Industri Fintech Turut Menopang Perekonomian Indonesia Selama Pandemi



KONTAN.CO.ID -  JANUARI. Turut menopang perekonomian Indonesia selama pandemi Covid-19, industri financial techology (fintech) perlu mendapat apresiasi.

Media Riset dan Artikel, Duniafintech.com merupakan salah satu perusahaan yang memberikan apresiasi dengan menggelar Duniafintech Awards untuk kedua kalinya. Acara tersebut akan dilaksanakan pada 18 Januari 2022.

“Perusahaan financial technology menjadi penopang di era digitalisasi. Bahkan, fintech juga mampu mengangkat perekonomian dan menyejahterakan masyarakat Indonesia di saat pandemi,” kata Chief Editor, Survey and Research Duniafintech.com Gemal A.N. Panggabean dalam siaran pers, Kamis (6/1).


Gemal mengatakan, Industri Fintech mampu menyumbang kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 0,45% dan produk domestik bruto (PDB) sebesar lebih dari Rp 60 triliun.

Baca Juga: Amartha Gaet Element Inc Untuk Memberikan UMKM Akses Pinjaman

Salah satu sector fintech yang mendominasi adalah fintech P2P lending atau fintech lending. Penyaluran dana pinjaman juga terus meningkat.

Dari data Otoritas Jasa Keuangan, total penyaluran pinjaman telah mencapai Rp 272,4 triliun dari 104 penyelenggara. Total penerima mencapai 71 rekening dan 789 ribu rekening pemberi pinjaman.

Sepanjang 2021 sampai Oktober, fintech lending mampu menyalurkan pinjaman ke sektor produksi sebesar Rp 67 triliun atau mencapai 53,63% dari total penyaluran. Ini menunjukkan peningkatan penyaluran aktiva produktif dari tahun ke tahun semakin tinggi.

“Data OJK dan pernyataan Wapres Ma’ruf Amin sudah menjadi bukti pencapaian perusahaan fintech yang berizin resmi di Indonesia,” katanya.

Baca Juga: Bank Raya (AGRO) Sedang Proses Finalisasi Peluncuran Aplikasi Digital Baru

Gemal juga menyinggung soal fintech ilegal yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, seluruh stakeholder terus memerangi praktik pinjol ilegal dan mengharapkan pemerintah terus melakukan tindakan, misalnya tindakan secara hukum.

Di satu sisi pinjol ilegal diberantas, maka fintech berizin resmi dan pencapaian yang baik juga perlu diapresiasi.

“Jika pinjol ilegal ditindak, maka fintech resmi yang bekerja keras dan berkontribusi besar perlu diberikan penghargaan. Jadi, hanya fintech resmi yang dan dengan kinerja yang baik yang kita beri penghargaan di Duniafintech Awards,” katanya.

Editor: Noverius Laoli