KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah perusahaan gadai swasta yang terdaftar telah mencapai 196 entitas per Maret 2025 dan permohonan izin baru terus mengalir seiring dengan batas waktu pendaftaran yang ditetapkan hingga 2026. Direktur PT Budi Gadai Indonesia, Budiarto Sembiring, menilai tren ini sebagai sinyal positif atas meningkatnya penerimaan masyarakat terhadap industri gadai. “Kami melihat meningkatnya jumlah pemain di industri gadai sebagai pertanda bahwa layanan ini semakin dibutuhkan dan diterima oleh masyarakat,” ujar Budi kepada Kontan, Jumat (16/5).
Industri Gadai Semakin Ramai, Begini Strategi Budi Gadai Hadapi Persaingan Ketat!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah perusahaan gadai swasta yang terdaftar telah mencapai 196 entitas per Maret 2025 dan permohonan izin baru terus mengalir seiring dengan batas waktu pendaftaran yang ditetapkan hingga 2026. Direktur PT Budi Gadai Indonesia, Budiarto Sembiring, menilai tren ini sebagai sinyal positif atas meningkatnya penerimaan masyarakat terhadap industri gadai. “Kami melihat meningkatnya jumlah pemain di industri gadai sebagai pertanda bahwa layanan ini semakin dibutuhkan dan diterima oleh masyarakat,” ujar Budi kepada Kontan, Jumat (16/5).