JAKARTA. Pelaku industri berharap aturan bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) bisa segera terbit di bulan Februari ini, baik aturan induknya maupun sektornya. Jika tidak terbit bersamaan, penyerapan anggaran oleh pelaku industri bisa lebih kecil dari tahun 2011. Sejen Gabungan Industri Aneka Tenun Plastik Indonesia (GIATPI), Totok Wibowo mengatakan hingga saat ini belum ada tanda-tanda Kementerian Keuangan akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang BMDTP. Keterlambatan itu lebih parah dari pelaksanaan program BMDTP tahun lalu. "Dengan melihat rendahnya penyerapan anggaran tahun lalu, tahun ini harusnya bisa lebih baik," kata Totok, Minggu (29/1). Totok bilang jika aturan itu bisa terbit pada bulan Februari, maka pelaku industri masih punya waktu cukup untuk menikmati fasilitas BMDTP pada tahun ini. Ia memperkirakan bulan April atau Mei, pelaku industri sudah bisa memanfaatkannya.
Industri ingin aturan BMDTP terbit segera
JAKARTA. Pelaku industri berharap aturan bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) bisa segera terbit di bulan Februari ini, baik aturan induknya maupun sektornya. Jika tidak terbit bersamaan, penyerapan anggaran oleh pelaku industri bisa lebih kecil dari tahun 2011. Sejen Gabungan Industri Aneka Tenun Plastik Indonesia (GIATPI), Totok Wibowo mengatakan hingga saat ini belum ada tanda-tanda Kementerian Keuangan akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang BMDTP. Keterlambatan itu lebih parah dari pelaksanaan program BMDTP tahun lalu. "Dengan melihat rendahnya penyerapan anggaran tahun lalu, tahun ini harusnya bisa lebih baik," kata Totok, Minggu (29/1). Totok bilang jika aturan itu bisa terbit pada bulan Februari, maka pelaku industri masih punya waktu cukup untuk menikmati fasilitas BMDTP pada tahun ini. Ia memperkirakan bulan April atau Mei, pelaku industri sudah bisa memanfaatkannya.