Industri ingin gula rafinasi tersedia



JAKARTA. Kebutuhan gula rafinasi bagi industri makanan dan minuman diprediksi bisa terpenuhi tahun ini. Persoalan kuota impor raw sugar yang sempat terkendala tahun lalu diperkirakan tidak terjadi tahun ini.

Adhi S Lukman, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) mengatakan kuota impor raw sugar untuk gula rafinasi yang sudah diizinkan pemerintah sebesar 2,65 juta ton tahun ini. Tapi pelaku industri mengajukan angka 2,7 juta ton.

Meski hitungan berbeda, pebisnis makanan yakin kuota yang diajukan bisa dipenuhi pemerintah. Pasalanya, pemerintah berjanji menurunkan tim surveyor untuk mengecek kebutuhan gula rafinasi di lapangan. Bila hasil verifikasi menunjukkan kebutuhan yang pelaku industri ajukan betul, maka kuota akan ditambah. "Artinya,  kami yakin kebutuhan gula untuk industri bisa terpenuhi," kata Adhi akhir pekan lalu.


Sayang, beberapa bahan baku industri makanan yang lain masih harus pebisnis impor. Seperti terigu, susu, hingga kedelai. Imbasnya, impor bahan baku makanan dan minuman tahun ini diprediksi naik 10% dari tahun lalu yang diperkirakan sebesar Rp 210 triliun.

Ketua Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Suryo Alam bilang permintaan gula rafinasi tetap tinggi tahun ini, tak cuma dari pelaku industri makanan besar tapi juga skala kecil dan menengah (UKM).  Malah, permintaan gula rafinasi dari industrik UKM melonjak 25% selama tiga tahun terakhir. Bila tahun 2010 permintaan gula rafinasi bagi UKM sebesar 240.000 ton, di 2012 sudah menjadi 300.000 ton. "Apalagi bisnis UKM makanan tumbuh 15% per tahun," katanya.

Melihat potensi ni, mulai tahun ini, industri gula rafinasi mulai menjual gula rafinasi langsung ke industri makanan UKM. Sebelumnya, mereka hanya menjual langsung ke industri makanan besar.

Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Euis Saedah mengharapkan  adanya pasokan gula rafinasi ini bisa membuat produk pangan UKM punya daya saing yang lebih kuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon