KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri kakao sedang mengalami kekurangan biji kakao. Berdasarkan data dari International Cocoa Organization (ICCO), produksi biji kakao Indonesia sebesar 240.000 di tahun 2018. Sementara, kebutuhan bahan baku untuk industri pengolahan kakao sebesar 93.802 ton. Oleh karena kekurangan pasokan biji kakao dalam negeri, industri pengolahan kakao memerlukan impor. Menurut data dari Ditjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), impor biji kakao sepanjang tahun 2018 sebesar 239.377 ton naik 5,63% dari tahun sebelumnya yang sebesar 226.613 ton. Sementara itu, data dari Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) menyebutkan, hingga semester I 2019 impor biji kakao mencapai 128.427 ton, turun 4% year on year (yoy) dari sebelummya 134.423 ton.
Industri kakao minta pemangkasan bea masuk dan penghapusan PPN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri kakao sedang mengalami kekurangan biji kakao. Berdasarkan data dari International Cocoa Organization (ICCO), produksi biji kakao Indonesia sebesar 240.000 di tahun 2018. Sementara, kebutuhan bahan baku untuk industri pengolahan kakao sebesar 93.802 ton. Oleh karena kekurangan pasokan biji kakao dalam negeri, industri pengolahan kakao memerlukan impor. Menurut data dari Ditjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), impor biji kakao sepanjang tahun 2018 sebesar 239.377 ton naik 5,63% dari tahun sebelumnya yang sebesar 226.613 ton. Sementara itu, data dari Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) menyebutkan, hingga semester I 2019 impor biji kakao mencapai 128.427 ton, turun 4% year on year (yoy) dari sebelummya 134.423 ton.