KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awal September 2018, semua solar untuk bahan bakar mesin diesel wajib dicampur dengan biodiesel. Porsi biodiesel dalam solar bahan bakar ditetapkan 20% (B20). Selama ini, kewajiban menggunakan solar bercampur biodiesel itu hanya berlaku bagi penikmat public service obligation (PSO) seperti PLN dan KAI. Mulai bulan depan, kewajiban itu diperluas untuk semua jenis mesin diesel, baik kendaraan umum mobil pribadi, industri alat berat hingga angkutan kapal. Sutrisno, Direktur Rekayasa Umum dan Pemeliharaan PT PAL Indonesia, mengatakan, terkait kebijakan mandatori penggunaan B20 di industri kapal dan pembangkit listrik tersebut memberikan multiflier efek positif bagi industri perkapalan dan industri berat seperti PT PAL.
Industri kapal dan alat berat siap ikuti program B20
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awal September 2018, semua solar untuk bahan bakar mesin diesel wajib dicampur dengan biodiesel. Porsi biodiesel dalam solar bahan bakar ditetapkan 20% (B20). Selama ini, kewajiban menggunakan solar bercampur biodiesel itu hanya berlaku bagi penikmat public service obligation (PSO) seperti PLN dan KAI. Mulai bulan depan, kewajiban itu diperluas untuk semua jenis mesin diesel, baik kendaraan umum mobil pribadi, industri alat berat hingga angkutan kapal. Sutrisno, Direktur Rekayasa Umum dan Pemeliharaan PT PAL Indonesia, mengatakan, terkait kebijakan mandatori penggunaan B20 di industri kapal dan pembangkit listrik tersebut memberikan multiflier efek positif bagi industri perkapalan dan industri berat seperti PT PAL.