JAKARTA. Penerapan safeguard berupa pemberlakukan bea masuk terhadap produk tali kawat baja, kawat bendrat dan kawat seng impor direspon positif para pengusaha kawat di dalam negeri. Mulai bulan ini mereka berencana meningkatkan produksi sesuai kapasitasnya. Menurut Ario Setiantoro, Ketua Kluster Paku dan Kawat Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA), sejumlah perusahaan yang sudah sempat menurunkan produksi akan menaikkan lagi produksinya dengan menambah shift kerja. Penerapan safeguard membuat persaingan bisnis kembali imbang. "Kami sudah bisa bersaing secara sehat dengan produk impor," kata dia, Senin (4/4). Sebagai catatan, pada 23 Maret 2011 lalu Kementerian Keuangan menetapkan safeguard terhadap tali kawat baja, kawat bendrat dan kawat seng. Pemerintah menerapkan bea masuk bagi kawat seng sebesar Rp 6.658 per kg pada tahap pertama. Tahap kedua dan ketiga ditetapkan sebesar Rp 5.643 per kg dan Rp 4.629 per kg.
Industri kawat lokal mulai menaikkan produksi
JAKARTA. Penerapan safeguard berupa pemberlakukan bea masuk terhadap produk tali kawat baja, kawat bendrat dan kawat seng impor direspon positif para pengusaha kawat di dalam negeri. Mulai bulan ini mereka berencana meningkatkan produksi sesuai kapasitasnya. Menurut Ario Setiantoro, Ketua Kluster Paku dan Kawat Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA), sejumlah perusahaan yang sudah sempat menurunkan produksi akan menaikkan lagi produksinya dengan menambah shift kerja. Penerapan safeguard membuat persaingan bisnis kembali imbang. "Kami sudah bisa bersaing secara sehat dengan produk impor," kata dia, Senin (4/4). Sebagai catatan, pada 23 Maret 2011 lalu Kementerian Keuangan menetapkan safeguard terhadap tali kawat baja, kawat bendrat dan kawat seng. Pemerintah menerapkan bea masuk bagi kawat seng sebesar Rp 6.658 per kg pada tahap pertama. Tahap kedua dan ketiga ditetapkan sebesar Rp 5.643 per kg dan Rp 4.629 per kg.