JAKARTA. Langkah PT PLN (Persero) menaikkan lagi tarif listrik bagi pelanggan komersial atau nonsubsidi pada Juni 2015 dikeluhkan para kalangan pengusaha. Selain akan mengerek harga, dampak dari kenaikan harga tersebut adalah tutupnya industri di dalam negeri. Seperti diketahui, tarif listrik nonsubsidi untuk lima golongan pelanggan pada Juni 2015 ini ditetapkan Rp 1.524,24/kWh atau naik Rp 9,43 atau 0,62% dibandingkan Mei 2015 Rp 1.514,81 per kWh. Sekjen Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) Satria Hamid mengatakan, sangat sulit bagi kalang industri untuk menerima kenaikan tarif tersebut. "Pokoknya kami melihat sangat sulit untuk dunia usaha terutama retail yang salah satu komponen utamanya dari listrik," kata Satria, Selasa (2/6).
Industri keberatan tarif listrik nonsubsidi naik
JAKARTA. Langkah PT PLN (Persero) menaikkan lagi tarif listrik bagi pelanggan komersial atau nonsubsidi pada Juni 2015 dikeluhkan para kalangan pengusaha. Selain akan mengerek harga, dampak dari kenaikan harga tersebut adalah tutupnya industri di dalam negeri. Seperti diketahui, tarif listrik nonsubsidi untuk lima golongan pelanggan pada Juni 2015 ini ditetapkan Rp 1.524,24/kWh atau naik Rp 9,43 atau 0,62% dibandingkan Mei 2015 Rp 1.514,81 per kWh. Sekjen Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) Satria Hamid mengatakan, sangat sulit bagi kalang industri untuk menerima kenaikan tarif tersebut. "Pokoknya kami melihat sangat sulit untuk dunia usaha terutama retail yang salah satu komponen utamanya dari listrik," kata Satria, Selasa (2/6).