JAKARTA. Prospek industri kehutanan semakin redup. Setelah terganjal masalah legalitas kayu di pasar Eropa, para pelaku bisnis sektor kehutanan kini bakal tertekan beban berat efek kebijakan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Soalnya, pemerintah melarang kendaraan pengangkut industri kehutanan menggunakan BBM bersubsidi jenis solar. Aturan ini akan berlaku mulai 1 Maret 2013. Purwadi Soeprihanto, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menilai, kebijakan tersebut akan menyebabkan biaya transportasi pengangkutan kayu yang porsinya cukup besar makin tinggi. "Setidaknya biaya transportasi mencapai 30%-40% dari biaya produksi kayu," ujar dia kepada KONTAN, Rabu (2/13).
Industri kehutanan tertekan kebijakan BBM subsidi
JAKARTA. Prospek industri kehutanan semakin redup. Setelah terganjal masalah legalitas kayu di pasar Eropa, para pelaku bisnis sektor kehutanan kini bakal tertekan beban berat efek kebijakan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Soalnya, pemerintah melarang kendaraan pengangkut industri kehutanan menggunakan BBM bersubsidi jenis solar. Aturan ini akan berlaku mulai 1 Maret 2013. Purwadi Soeprihanto, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menilai, kebijakan tersebut akan menyebabkan biaya transportasi pengangkutan kayu yang porsinya cukup besar makin tinggi. "Setidaknya biaya transportasi mencapai 30%-40% dari biaya produksi kayu," ujar dia kepada KONTAN, Rabu (2/13).