JAKARTA. Industri olahan ikan kini sedang gundah gulana. Pasalnya, mereka saat ini semakin kesulitan mendapatkan pasokan bahan baku ikan, khususnya ikan tuna dalam beberapa bulan terakhir ini. Mereka menyebut langkanya pasokan tuna saat ini karena kebijakan moratorium kapal eks asing serta pelarangan transhipment yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP Ketua Gabungan Perusahaan Perikanan Indonesia (Gappindo) Herwindo Suwondo bilang, sudah ada dua Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang melapor kehabisan bahan baku tuna, yaitu PT Delta Pasific Indotuna (Delpi) di Bitung, Sulawesi Utara dan PT Aneka Tuna Indonesia di Surabaya, Jawa Timur. Menurut Herwindo, kekurangan bahan baku tuna ini akibat moratorium kapal eks asing yang berakhir pada Oktober 2015. "Padahal, tidak semua kapal eks asing melakukan praktik illegal fishing. Sebagian kapal justru milik pengusaha Indonesia," ujar Herwindo kepada KONTAN, Selasa (16/2).
Industri kekurangan pasokan tuna
JAKARTA. Industri olahan ikan kini sedang gundah gulana. Pasalnya, mereka saat ini semakin kesulitan mendapatkan pasokan bahan baku ikan, khususnya ikan tuna dalam beberapa bulan terakhir ini. Mereka menyebut langkanya pasokan tuna saat ini karena kebijakan moratorium kapal eks asing serta pelarangan transhipment yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP Ketua Gabungan Perusahaan Perikanan Indonesia (Gappindo) Herwindo Suwondo bilang, sudah ada dua Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang melapor kehabisan bahan baku tuna, yaitu PT Delta Pasific Indotuna (Delpi) di Bitung, Sulawesi Utara dan PT Aneka Tuna Indonesia di Surabaya, Jawa Timur. Menurut Herwindo, kekurangan bahan baku tuna ini akibat moratorium kapal eks asing yang berakhir pada Oktober 2015. "Padahal, tidak semua kapal eks asing melakukan praktik illegal fishing. Sebagian kapal justru milik pengusaha Indonesia," ujar Herwindo kepada KONTAN, Selasa (16/2).