Industri keluhkan pajak impor daging yang masih tinggi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri daging Indonesia masih terhambat sejumlah permasalahan terutama daya saing. Salah satu permasalahan adalah pajak impor yang diterapkan pada komoditas daging sapi masih tinggi.

Pajak impor daging sapi tersebut berbeda dengan komoditas strategis lainnya. "Pajak impor daging sapi belum dilakukan penyesuaian dalam masih 2,5% yang seharusnya 0,5% seperti barang strategis lainnya," ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI) Afan Anugroho kepada Kontan.co.id, Rabu (25/4).

Padahal, Afan bilang daging sapi telah ditetapkan sebagai barang strategis. Hal tersebut tertera pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 71 tahun 2015.


Penurunan tarif impor dinilai akan berpengaruh bagi industri. Afan bilang penurunan tarif impor juga akan berdampak pada harga daging sapi yang beredar baik daging beku mau pun daging olahan.

"Produk daging sapi akan lebih terjangkau dan dapat dinikmati oleh dunia industri serta masyarakat," terang Afan.

Selain masalah tarif impor, industri daging sapi pun masih perlu bersaing dengan daging kerbau. Kondisi impor daging kerbau yang hanya dikuasai beberapa pihak membuat harga daging di Indonesia masih lebih tinggi.

"Harga daging masih lebih tinggi dari Malaysia karena kebutuhan belum terpenuhi optimal dan impor daging kerbau hanya dikuasai satu atau dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saja," jelas Afan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto