KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri daging Indonesia masih terhambat sejumlah permasalahan terutama daya saing. Salah satu permasalahan adalah pajak impor yang diterapkan pada komoditas daging sapi masih tinggi. Pajak impor daging sapi tersebut berbeda dengan komoditas strategis lainnya. "Pajak impor daging sapi belum dilakukan penyesuaian dalam masih 2,5% yang seharusnya 0,5% seperti barang strategis lainnya," ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI) Afan Anugroho kepada Kontan.co.id, Rabu (25/4). Padahal, Afan bilang daging sapi telah ditetapkan sebagai barang strategis. Hal tersebut tertera pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 71 tahun 2015.
Industri keluhkan pajak impor daging yang masih tinggi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri daging Indonesia masih terhambat sejumlah permasalahan terutama daya saing. Salah satu permasalahan adalah pajak impor yang diterapkan pada komoditas daging sapi masih tinggi. Pajak impor daging sapi tersebut berbeda dengan komoditas strategis lainnya. "Pajak impor daging sapi belum dilakukan penyesuaian dalam masih 2,5% yang seharusnya 0,5% seperti barang strategis lainnya," ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI) Afan Anugroho kepada Kontan.co.id, Rabu (25/4). Padahal, Afan bilang daging sapi telah ditetapkan sebagai barang strategis. Hal tersebut tertera pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 71 tahun 2015.