Industri keramik akui sudah maksimal menyerap gas industri US$ 6/mmbtu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri keramik di bawah Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mengakui sudah memanfaatkan dengan maksimal penurunan harga gas industri US$ 6 mmbtu. Bahkan secara umum, industri keramik sudah menyerap sesuai dengan ekspektasi dari pemerintah. 

Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto memaparkan secara data, utilisasi pabrik keramik secara nasional terus meningkat dari tahun ke tahun, bahkan pada kuartal I 2021 (menurut data dari anggota Asaki saat ini) utilisasi sudah mencapai 75% atau tertinggi sejak 2015. Hal ini tentu bisa menjadi cerminan seberapa tinggi penyerapan gas ke industri keramik karena biaya gas berkontribusi 30%-35% ke biaya produksi. 

Berdasarkan data yang disampaikan ASAKI, utilisasi industri keramik nasional pada tahun 2015 sampai 2018 stagnan di level 60%. Kemudian di 2019 utilisasi tumbuh menjadi 65%. Adapun pada 2020 karena adanya pandemi Covid-19, utilisasi keramik nasional sempat turun hingga 30% di kuartal II 2020 saat pembatasan ketat dilaksanakan. Namun, pada kuartal IV 2020 utilisasi kembali naik ke level 68% bahkan melewati rata-rata utilisasi di 2019. Memasuki tahun 2021,  di kuartal I 2021, utilisasi menanjak ke level 75%. 


Baca Juga: Menilik dampak kenaikan harga komoditas energi terhadap penerimaan negara

"Artinya, tingkat utilisasi yang terus meningkat ini mencerminkan penyerapan gas secara maksimal. Untuk Asaki kami sudah on track. Buktinya, di tengah pandemi Covid-19 kami membuktikan komitmen untuk  memanfaatkan stimulus tersebut sehingga penyerapan gas dan kinerja produksi menjadi lebih baik dari sebelum adanya stimulus dijalankan," jelasnya kepada Kontan.co.id, Kamis (25/3). 

Edy menjelaskan lebih lanjut, bukti lainnya manfaat dari stimulus ini adalah ekspor keramik di 2020 mencatatkan kinerja terbaik sejak tahun 2015. Di tahun lalu ekspor keramik tumbuh 30% yoy atau mencapai 16,7 juta meter persegi. 

Namun sayang, di tengah manfaat yang melimpah ini, masih ada kendala dan belum semua pelaku industri keramik mendapatkan harga gas yang setara. Hal ini terjadi pada  pelaku industri keramik di Jawa Timur. Edy menjelaskan sudah hampir setahun sejak implementasi Kepmen ESDM No 89K/2020, industri keramik baru mendapatkan harga gas US$ 6/mmbtu sebesar 66% dari kontrak gas sesuai Kepmen.

Artinya, 34% Industri masih dikenai harga gas lama yakni U$ 7,98/mmbtu. Adapun jika dirata-rata biaya gas industri di Jawa Timur sebesar US$ 6,5/mmbtu. Sedangkan, harga gas di Jawa Barat sudah US$ 6/mmbtu. 

Editor: Handoyo .