KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mengatakan masifnya impor keramik dari negara China masih menjadi satu masalah yang harus dihadapi produsen dan pengusaha di Industri keramik dalam negeri. Edy Suyanto, Ketua Asaki mengatakan, saat ini Indonesia menjadi negara tujuan utama pasar keramik dari China. Menyusul lesunya sektor properti di China.
Baca Juga: Panorama Media dan ASAKI Gelar Pameran Megabuild Indonesia & Keramika Indonesia 2024 “Yang saya tahu sekarang ada dua sampai tiga perusahaan properti besar China yang berada di ambang kebangkrutan. Ditambah lagi negara Eropa, Amerika, Timur Tengah dan negara maju lainnya sudah menerapkan anti dumping terhadap produk-produk tiongkok,” jelasnya kepada Kontan saat ditemui di acara Press Conference Megabuild Indonesia & Keramika Indonesia 2024 di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (2/5). Untuk diketahui, aksi dumping adalah apabila harga ekspor suatu barang yang diimpor ke negara lain kurang dari harga normal barang sejenis di pasar domestik negara pengekspor atau negara asal. Dengan kata lain, dumping adalah diskriminasi harga, yaitu perusahaan memberlakukan harga yang lebih tinggi di pasar domestiknya dibandingkan dengan pasar ekspor.
Baca Juga: Asaki Kembali Keluhkan Gangguan Suplai Gas Bumi di Industri Keramik “Amerika menerapkan besaran anti dumping itu 200% sampai 400% terhadap produk dari China. Kemudian, Uni Eropa sudah memperpanjang kembali anti dumping dengan besaran 30% hingga 70%,” tambah Edy. Dengan pasar dalam negeri yang terbatas, kemudian banyaknya negara maju yang sudah menerapkan anti-dumping, China akhirnya membidik Indonesia sebagai tujuan utama ekspor keramik mereka. “Tentu China akan membidik negara-negara dengan populasi besar serta berdaya beli besar yang belum menerapkan anti dumping. Makanya sekarang Indonesia adalah negara tujuan utama mereka,” katanya. Melihat fenomena ini dan kesulitan yang dialami anggota Asaki, Edy mengatakan sejak tahun 2023 industri keramik telah mengalami
unified trend dari produk-produk China.
Baca Juga: Intikeramik Alamasri Industri (IKAI) Berhasil Kantongi Laba pada Tahun Lalu “Kami sudah laporkan ke Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), sekarang dalam tahap penyidikan namun kita memahami untuk memutuskan policy butuh waktu. Normatifnya satu setengah tahun, yang akan berakhir di Juni 2024 ini,” ungkapnya. Ia menambahkan, Asaki berharap peraturan terkait anti-dumping ini bisa selesai tepat waktu sehingga bisa mulai diterapkan di kuartal ke-3 tahun 2024 ini. Ia juga mengkhawatirkan data mengenai impor keramik Indonesia yang terus bertambah.
Baca Juga: Pelaku Industri Minta Pemerintah Lanjutkan Harga Gas Bumi Tertentu “Tahun lalu angka impornya naik 28%, di Q1 (kuartal-1) tahun ini sudah bertumbuh 6,8% tapi pertumbuhannya dari China,” katanya. Kepada KADI, Edy mengatakan pihaknya meminta besaran anti dumping yang tidak terlalu besar, tidak seperti Amerika yang menyentuh 400%, namun angka ini dirasa sudah bisa melindungi industri keramik dalam negeri. “Kita minta tidak terlalu besar, tidak sampai seperti Amerika. Kita minta range-nya dari angka 75%-150%,” tutupnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto