JAKARTA. Rencana pemerintah melonggarkan aturan impor keramik meresahkan produsen keramik dalam negeri. Kelonggaran impor ini bakal menyebabkan produsen lokal harus bersaing keras melawan produk impor. Aturan yang bakal direvisi dalam kebijakan deregulasi adalah Peraturan Mentri Perindustrian (Permenperin) No. 82/M-IND/PER/8/2012, Permenperin No. 83/M-IND/PER/8/2012, dan Permenperin No. 84/M-IND/PER/8/2012. Ketiga aturan tersebut membahas tentang aturan sertifikasi Standar Nasional indonesia (SNI) untuk produk keramik yang diimpor ke Indonesia. Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Keramik dan Aneka Industri (ASAKI) Hendrata Atmoko menilai revisi aturan ini bakal semakin menekan bisnis produsen keramik lokal di tengah pasar keramik yang lesu di dalam negeri. "Ini tidak mendukung industri keramik," ungkap Hendrata kepada KONTAN, Jumat (25/7) pekan lalu.
Industri keramik resah rencana kelonggaran impor
JAKARTA. Rencana pemerintah melonggarkan aturan impor keramik meresahkan produsen keramik dalam negeri. Kelonggaran impor ini bakal menyebabkan produsen lokal harus bersaing keras melawan produk impor. Aturan yang bakal direvisi dalam kebijakan deregulasi adalah Peraturan Mentri Perindustrian (Permenperin) No. 82/M-IND/PER/8/2012, Permenperin No. 83/M-IND/PER/8/2012, dan Permenperin No. 84/M-IND/PER/8/2012. Ketiga aturan tersebut membahas tentang aturan sertifikasi Standar Nasional indonesia (SNI) untuk produk keramik yang diimpor ke Indonesia. Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Keramik dan Aneka Industri (ASAKI) Hendrata Atmoko menilai revisi aturan ini bakal semakin menekan bisnis produsen keramik lokal di tengah pasar keramik yang lesu di dalam negeri. "Ini tidak mendukung industri keramik," ungkap Hendrata kepada KONTAN, Jumat (25/7) pekan lalu.