KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) mencatat investasi sektor keramik bakal melampaui Rp 25 triliun hingga 2029 seiring penambahan kapasitas produksi yang agresif. Ketua Umum ASAKI Edy Suyanto mengungkapkan, kapasitas terpasang industri keramik nasional terus meningkat sejak pemerintah menerapkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi industri pada 2020. "Kapasitas terpasang pada 2021 sebesar 538 juta meter persegi per tahun. Pada 2026 meningkat menjadi 672 juta meter persegi dan akan terus bertambah hingga mencapai 728 juta meter persegi pada 2029," ujar Edy ditemui usai pembukaan
Keramika Expo Indonesia 2026 di NICE Tangerang, Kamis (4/6/2026).
Baca Juga: Utilisasi Industri Keramik Diproyeksi Tembus 75% pada 2026 Dengan demikian, selama periode 2020 hingga 2029 industri keramik nasional akan menambah kapasitas produksi sekitar 190 juta meter persegi atau meningkat 35% dibandingkan kapasitas awal. Ekspansi tersebut membutuhkan investasi lebih dari Rp 25 triliun sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru dalam jumlah besar. "Tambahan kapasitas 190 juta meter persegi ini menelan investasi lebih dari Rp 25 triliun dan menyerap lebih dari 20.000 tenaga kerja baru," kata Edy. Menurut Edy, ekspansi kapasitas tersebut menjadi bukti industri keramik nasional masih memiliki prospek pertumbuhan yang kuat meski pasar global tengah menghadapi tekanan akibat kelebihan pasokan dan ketidakpastian geopolitik. ASAKI mencatat kapasitas produksi keramik dunia terus mengalami penurunan sejak mencapai puncaknya pada 2021 sebesar 15,9 miliar meter persegi.
Baca Juga: Harga Gas Industri Melonjak 60%, ASAKI Sebut Industri Keramik Masuk Fase Darurat Pada 2024, kapasitas produksi global turun menjadi 11,3 miliar meter persegi dan diperkirakan berada di bawah 11 miliar meter persegi pada 2025. Sebaliknya, kapasitas industri keramik Indonesia justru terus bertumbuh. Edy menilai pertumbuhan investasi tersebut tidak lepas dari dukungan pemerintah melalui berbagai kebijakan, mulai dari penerapan SNI wajib, bea masuk anti dumping, safeguard, hingga kebijakan HGBT yang dinilai mampu meningkatkan daya saing industri. Selain memperluas kapasitas produksi, ekspansi industri keramik juga dinilai mampu memperkuat substitusi impor. ASAKI mencatat tambahan kapasitas 190 juta meter persegi yang akan terealisasi hingga 2029 setara sekitar 2,5 kali volume impor keramik tertinggi yang pernah terjadi pada 2024 sebesar 78 juta meter persegi. "Artinya hari ini kami mampu memenuhi semua kebutuhan dalam negeri tanpa impor," ujar Edy. Tak hanya itu, ekspansi industri juga mendorong munculnya investasi baru dari pelaku usaha yang sebelumnya bergerak sebagai importir.
Baca Juga: Industri Keramik (Asaki) Ungkap Tertekan Pasokan Gas Seret dan Pelemahan Rupiah Menurut Edy, sejumlah pelaku usaha kini mulai membangun fasilitas produksi di dalam negeri melalui skema manufaktur maupun kerja sama OEM. Sementara itu, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza menilai industri keramik nasional memiliki prospek yang masih besar. Saat ini industri keramik Indonesia telah masuk dalam jajaran lima besar produsen keramik dunia dengan kapasitas terpasang mencapai 650 juta meter persegi per tahun dan menyerap lebih dari 150.000 tenaga kerja.
Kementerian Perindustrian berharap ekspansi kapasitas yang dilakukan pelaku industri dapat memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
Baca Juga: Strategi Arwana Citramulia (ARNA) Kejar Pendapatan Tumbuh 17% pada 2026 Terlebih, tingkat konsumsi keramik nasional masih berada di kisaran 2,5 meter persegi per kapita, lebih rendah dibandingkan rata-rata negara ASEAN yang mencapai 3 hingga 3,5 meter persegi per kapita. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News