Industri keuangan perlu investasi jangka panjang



JAKARTA. Guna mendukung pembiayaan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap industri keuangan memperbesar investasi jangka panjang. Dukungan OJK itu menyusul banyaknya bank yang hanya mau mendanai proyek yang waktunya kurang dari sebulan.

"Karena industri keuangan harus mampu mendanai proyek dana jangka panjang," sebut Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, di Hotel Sahid, Selasa, (2/7). OJK menemukan, saat ini 80% pendanaan bank hanya membiayai proyek berjangka waktu kurang dari sebulan.

Dengan pembiayaan jangka pendek tersebut, Muliaman khawatir, perbankan kesulitan untuk mengakomodasi permintaan pembiayaan jangka panjang. Padahal, sebagian besar proyek besar justru butuh kredit dalam jangka waktu panjang.


Maka dari itu, ia menekankan industri keuangan memperdalam pasar keuangan. OJK mendata, saat ini aset perbankan telah melebihi dari Rp 4.000 triliun. Dari total aset itu, 85% yaitu berbentuk kredit.

Kemudian untuk aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB), seperti asuransi, perusahaan pembiayaan, dana pensiun, dan lain-lain memiliki aset hampir mendekati Rp 1.000 triliun. Muliaman bilang, besarnya aset industri keuangan itu, seharusnya membawa pengaruh terhadap kenaikan atau penurunan laju ekonomi.

Selain menyiapkan dana untuk mendanai proyek jangka panjang, Muliaman meminta industri keuangan memiliki mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai. SDM tersebut diharapkan mampu mengelola industri keuangan secara profesional dengan integritas tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri