KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mencanangkan revolusi industri 4.0 yang mengarah pada digitalisasi. Hal itu bertujuan untuk memajukan industri dalam negeri terutama agar bisa bersaing secara global. Namun, industri dalam negeri masih bergumul dengan berbagai masalah di dalam negeri, salah satunya industri kimia. Ketua Asosiasi Kimia Dasar Anorganik Indonesia sekaligus Direktur PT Lautan Luas Tbk, Michael Susanto Pardi mengatakan, ada sejumlah elemen penting yang harus diperbaiki terutama untuk memajukan industri kimia. Salah satunya terkait regulasi atau kepastian hukum. Michael menekankan adanya kepastian hukum berguna untuk menjaga kelangsungan industri kimia yang sudah eksisting. "Agar terjadi pembinaan oleh Kementerian Perindustrian karena industri kimia adalah industri yang padat modal dan dikelola secara serius dan sungguh-sungguh mengikuti peraturan-peraturan yang ada," kata Michael, Minggu (20/5).
Industri kimia butuh kepastian hukum dan dukungan insentif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mencanangkan revolusi industri 4.0 yang mengarah pada digitalisasi. Hal itu bertujuan untuk memajukan industri dalam negeri terutama agar bisa bersaing secara global. Namun, industri dalam negeri masih bergumul dengan berbagai masalah di dalam negeri, salah satunya industri kimia. Ketua Asosiasi Kimia Dasar Anorganik Indonesia sekaligus Direktur PT Lautan Luas Tbk, Michael Susanto Pardi mengatakan, ada sejumlah elemen penting yang harus diperbaiki terutama untuk memajukan industri kimia. Salah satunya terkait regulasi atau kepastian hukum. Michael menekankan adanya kepastian hukum berguna untuk menjaga kelangsungan industri kimia yang sudah eksisting. "Agar terjadi pembinaan oleh Kementerian Perindustrian karena industri kimia adalah industri yang padat modal dan dikelola secara serius dan sungguh-sungguh mengikuti peraturan-peraturan yang ada," kata Michael, Minggu (20/5).