Industri Komponen Otomotif, Mesin hingga Kaca Kritisi Impor Mobil India oleh Agrinas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah industri yang menjadi bagian dari ekosistem otomotif nasional mengkritisi aksi PT Agrinas Pangan Nusantara mengimpor 105.000 unit kendaraan niaga atau mobil pikap dari India. Aksi ini dinilai bertentangan dengan semangat pemerintah dan upaya dari para pelaku usaha untuk menggerakkan sektor manufaktur di dalam negeri.

Agrinas mengimpor mobil pikap secara utuh atau Completely Built Up (CBU) dari India untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Koperasi Merah Putih). Impor ini terdiri dari 35.000 unit mobil pikap 4x4 produksi Mahindra Ltd., serta 70.000 unit dari Tata Motors yang mencakup 35.000 unit pikap 4x4 dan 35.000 unit truk roda enam.

Total nilai impornya mencapai Rp 24,66 triliun. Dari informasi yang beredar, salah satu alasan Agrinas mengimpor mobil buatan India adalah karena industri di Indonesia belum bisa memenuhi kebutuhan untuk mobil pikap dengan penggerak 4x4. 


Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) Rachmad Basuki mengungkapkan bahwa selama ini tak banyak permintaan untuk mobil niaga 4x4. Salah satu faktornya karena biaya pajak yang tinggi. Rachmad menegaskan, mobil niaga dengan penggerak 4x2 yang banyak diproduksi di Indonesia sudah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan kondisi jalan hingga di pedesaan.

Baca Juga: Polemik Impor Mobil Agrinas, Seberapa Signifikan Tekan Industri Otomotif Lokal?

Rachmad menambahkan, industri komponen otomotif dalam negeri mampu memproduksi kendaraan komersial truk dan pikap dengan mencapai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 50%. "Kalau itu diproduksi di dalam negeri, efek supply chain-nya akan tinggi," kata Rachmad saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (23/2/2026).

Apabila penyediaan kendaraan pikap untuk Koperasi Merah Putih melibatkan produsen otomotif nasional, maka akan menghidupkan ekosistem industri otomotif di dalam negeri. Mulai dari industri komponen tier 1 - tier 3, industri perakitan, serta industri karoseri.

Rachmad pun mengingatkan bahwa pada tahun lalu, industri komponen otomotif terhantam ramainya impor mobil listrik atau Electric Vehicle (EV) dan truk dari China. Dia berharap, tahun ini industri komponen lokal tidak kembali tertekan oleh impor mobil utuh, yang kali ini berasal dari India.

"Semestinya pemerintah lebih mengutamakan industri dalam negeri, karena industri manufaktur sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi dam penyerapan tenaga kerja. Apalagi di tengah masih adanya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan penurunan pasar (otomotif) tiga tahun beruntun," tegas Rachmad.

Ketua Umum Perkumpulan Industri Kecil - Menengah Komponen Otomotif Indonesia (Pikko) Rosalina Faried sepakat, pengalaman dan kemampuan industri otomotif dan komponen di dalam negeri sudah mumpuni untuk memenuhi kebutuhan kendaraan niaga. Rosalina bilang, rata-rata Industri Kecil Menengah (IKM) yang tergabung di dalam Pikko pun sudah beroperasi selama lebih dari 30 tahun.

Rosalina berharap produsen lokal bisa mendapatkan kesempatan untuk menjadi pemasok kebutuhan kendaraan operasional bagi Koperasi Merah Putih. Dia mengingatkan, impor kendaraan utuh dalam jumlah besar bisa berdampak terhadap keberlangsungan ekosistem industri otomotif nasional. 

"Dengan isu impor mobil pikap dari India, tentunya kami kecewa, seakan-akan tidak mengetahui prestasi anak bangsa di sektor manufaktur komponen otomotif. Pikko masih berharap pemerintah dapat konsisten dengan TKDN," kata Rosalina.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Industri Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia (Gamma) Dadang Asikin menyoroti langkah Agrinas mengimpor mobil pikap dari India ini mencerminkan inkonsistensi kebijakan dan melemahkan semangat kemandirian industri nasional. Aksi ini mengirimkan sinyal negatif kepada pelaku industri nasional yang sedang berjuang meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk.

"GAMMA mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengadaan kendaraan di lingkungan BUMN agar selaras dengan visi kemandirian industri dan arahan Presiden. Keberpihakan terhadap produk dalam negeri bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata dan konsisten," terang Dadang

Baca Juga: Harga Pangan Stabil, Ini 3 Kunci Utama Redam Inflasi Tahunan

Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus H. Gunawan mengungkapkan bahwa impor mobil pikap utuh dari India berdampak terhadap industri kaca pengaman untuk kendaraan bermotor serta industri kaca lembaran sebagai pemasok bahan baku utama. Yustinus meminta agar  impor ini dianalis kembali secara komprehensif, mempertimbangkan struktur dan kapasitas industri komponen domestik.

Apabila kebijakan impor tetap diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pasar atau pertimbangan tertentu, Yustinus menilai pendekatan yang lebih selaras dengan penguatan industri dalam negeri adalah melalui skema Incomplete Knock Down (IKD). Skema ini memungkinkan impor komponen yang belum diproduksi atau belum memiliki daya saing memadai di dalam negeri, sembari mempertahankan aktivitas perakitan dan penggunaan komponen lokal yang telah tersedia kapasitasnya.

"Kebijakan impor yang dirancang secara selektif dan berbasis struktur kapasitas industri akan lebih efektif dalam menjaga kesinambungan industri, termasuk sektor kaca lembaran dan kaca pengaman untuk kendaraan bermotor. Sekaligus mendukung agenda peningkatan nilai tambah dan industrialisasi nasional," tegas Yustinus.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menegaskan sejak lima dekade yang lalu, industri otomotif nasional mampu memproduksi kendaraan niaga atau mobil pikap di dalam negeri. Hanya saja, produksi mobil dengan karakteristik tertentu seperti 4x4 perlu mempertimbangkan permintaan di pasar.

Selama ini, permintaan terhadap pikap 4x4 terbilang mini. "Beberapa anggota kami punya kemampuan membuat kendaraan 4x4 baik itu SUV maupun komersial. Masalahnya, demand nggak banyak, volume kecil, maka platform-nya dibagi di kawasan ASEAN. Tapi kita mampu (produksi), kalau memang diperlukan dan jumlahnya banyak, meski tentu perlu waktu untuk persiapan," ungkap Kukuh saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (23/2/2025).

Kukuh menggambarkan, untuk memproduksi satu unit mobil dibutuhkan sekitar 20.000 - 30.000 komponen. Penyediaan komponen tersebut bakal menggerakkan industri-industri terkait, yang diharapkan bisa menghidupkan sektor manufaktur di dalam negeri. "Komponennya banyak sekali, itu perlu dikelola, disiapkan raw material, baja, kaca, dan segala macamnya," imbuh Kukuh.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mempertanyakan urgensi penggunaan kendaraan niaga 4x4 untuk operasional Koperasi Merah Putih. "Apakah semua wilayah harus disamakan desa terpencil? Kapasitas produksi kendaraan niaga domestik juga sangat mencukupi dibanding impor CBU dari India," kata Bhima.

Bhima juga mengingatkan potensi kerugian ekonomi dan gelombang PHK sebagai dampak dari impor mobil untuk Koperasi Merah Putih. Studi Celios mengestimasikan adanya potensi kerugian ekonomi sekitar Rp 39 triliun karena importasi 105.000 pikap yang dilakukan Agrinas. 

Potensi kerugian ekonomi ini terutama terjadi akibat pengurangan Produk Domestik Bruto (PDB), terutama di komponen industri manufaktur, transportasi dan pergudangan, hingga jasa perusahaan. Di sisi lain, ada potensi PHK yang mengancam hingga 330.000 orang tenaga kerja.

"Di saat yang bersamaan industri otomotif sedang mengalami tekanan dan membukukan penurunan penjualan. Agrinas terutama Danantara sebagai induk BUMN seharusnya memprioritaskan kendaraan niaga domestik," tutup Bhima.

Baca Juga: Pasokan Batubara Dalam Negeri Terancam, Pupuk Indonesia Lakukan Penyesuaian

Selanjutnya: Prospek Penjualan Toyota Menguat Jelang Lebaran, MPV dan SUV 7-Seater Jadi Andalan

Menarik Dibaca: 6 Promo Ramadhan Es Teler 77: Jangan Lewatkan Beli 1 Gratis 1 hingga Diskon 50%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News