Industri kreatif masih hadapi masalah permodalan



JAKARTA. Perkembangan sektor industri ekonomi kreatif di Indonesia telah dimulai sejak 10 tahun terakhir ini. Meskipun demikian, pemahaman masyarakat terhadap sektor ini masih sangat minim, begitu pula dengan pihak perbankan dan Bank Indonesia.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) menilai pertumbuhan industri kreatif masih belum maksimal, meskipun tercatat ada pertumbuhan sebesar 5%. Menparekraf Mari Elka Pangestu menyampaikan, masih jarang ada pihak yang bersedia memberikan bantuan pendanaan misal perbankan. 

Padahal, banyak talenta-talenta yang berkompeten untuk mengembangkan namun kebanyakan mereka tersendat sebab masih dalam tahap merintis (start-up). Pelaku industri kreatif ini biasanya didominasi oleh kalangan anak muda yang relatif tidak memiliki modal yang cukup untuk mengembangkan usahanya. "Bank Indonesia dan perbankan sebaiknya memahami karakteristik industri kreatif sebab sektor ini berbeda, " katanya, Rabu (20/8) .


Pihak Kemenparekraf berjanji akan melakukan sosialisasi kepada Bank Indonesia (BI) dan perbankan agar pendanaan kepada sektor ini bisa ditingkatkan.

Sementara itu, Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityawara membenarkan bahwa pendanaan untuk industri keratif masih belum terlalu maksimal.  Pasalnya kontribusi untuk negara sendiri masih sedikit. Ia menyampaikan kontribusi terbesar negara didapatkan dari industri manufaktur, perdagangan, serta komoditas tambang. 

"Di tahun 2014, industri kreatif sudah menyumbang lebih dari Rp 647 trilun yang disumbang dari sektor kuliner, fesyen, kerajinan, seni pertunjukan, dan sisanya film, penerbitan, dan percetakan, " kata Mirza

Ia tidak bisa menyalahkan perbankan yang pelit mengucurkan dana sebab industri kreatif juga memiliki resiko. Dan biasanya resiko industri kreatif cukup tinggi dan makanya perbankan cukup hati-hati. Namun, katanya tahun ini pihaknya akan terus meningkatkan porsi anggaran dan kemudahan pendanan bagi industri kreatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto