KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri kripto mengintip peluang dari bonus demografi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022 memproyeksikan sejak tahun 2012 hingga tahun 2035 Indonesia memasuki masa bonus demografi dengan periode puncak antara tahun 2020-2030. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah penduduk usia produktif yang mencapai dua kali lipat jumlah penduduk usia anak dan lanjut usia. Kehadiran cryptocurrency sebagai salah satu pilihan investasi langsung menarik minat anak muda untuk berinvestasi. Data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebutkan, demografi pelanggan aset kripto di Indonesia pada tahun 2022 didominasi oleh generasi muda pada rentang usia 18-24 tahun sebesar 28,2% dan usia 25-30 tahun sebesar 28,5%.
Industri Kripto Intip Peluang dari Bonus Demografi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri kripto mengintip peluang dari bonus demografi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022 memproyeksikan sejak tahun 2012 hingga tahun 2035 Indonesia memasuki masa bonus demografi dengan periode puncak antara tahun 2020-2030. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah penduduk usia produktif yang mencapai dua kali lipat jumlah penduduk usia anak dan lanjut usia. Kehadiran cryptocurrency sebagai salah satu pilihan investasi langsung menarik minat anak muda untuk berinvestasi. Data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebutkan, demografi pelanggan aset kripto di Indonesia pada tahun 2022 didominasi oleh generasi muda pada rentang usia 18-24 tahun sebesar 28,2% dan usia 25-30 tahun sebesar 28,5%.