KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pelaku industri kripto menyambut Baik kehadiran Kliring Komoditi Indonesia & Indonesia Coin Custodian. Hadirnya dua lembaga ini semakin memperkuat lembaga Self-Regulatory Organizations (SRO) yang terdiri dari Bursa, Lembaga Kliring, dan Lembaga Penyimpanan Aset Kripto. Seperti diketahui, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) beberapa waktu lalu memberikan persetujuan operasi untuk dua lembaga yaitu, PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) sebagai Lembaga Penjamin dan Penyelesaian Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto. Sementara PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) sebagai Lembaga Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto. Presiden Direktur Commodity Future Exchange (CFX) Subani melihat, Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) merespons positif kehadiran dua lembaga ini. Persetujuan KKI dan ICC semakin mempertegas komitmen pemerintah dalam hal kepastian regulasi dan perlindungan nyata bagi investor kripto di Indonesia.
Industri Kripto Menyambut Kliring Komoditi Indonesia & Indonesia Coin Custodian
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pelaku industri kripto menyambut Baik kehadiran Kliring Komoditi Indonesia & Indonesia Coin Custodian. Hadirnya dua lembaga ini semakin memperkuat lembaga Self-Regulatory Organizations (SRO) yang terdiri dari Bursa, Lembaga Kliring, dan Lembaga Penyimpanan Aset Kripto. Seperti diketahui, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) beberapa waktu lalu memberikan persetujuan operasi untuk dua lembaga yaitu, PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) sebagai Lembaga Penjamin dan Penyelesaian Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto. Sementara PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) sebagai Lembaga Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto. Presiden Direktur Commodity Future Exchange (CFX) Subani melihat, Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) merespons positif kehadiran dua lembaga ini. Persetujuan KKI dan ICC semakin mempertegas komitmen pemerintah dalam hal kepastian regulasi dan perlindungan nyata bagi investor kripto di Indonesia.