Industri makanan dan minuman ajukan impor garam 535.000 ton



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2018 ini, industri makanan dan minuman di Indonesia mengajukan impor garam sebanyak 535.000 ton. Namun, yang disetujui pemerintah hanya 460.000 ton.

“Tahun 2018 kami mengajukan permintaan impor 535.000 ton untuk Mamin (Makan dan Minuman) saja dan disetujui 460.000 ton. Karena dengan asumsi bisa menyerap garam dalam negeri sekitar 70.000,” ujar Ketua Gabungan Industri Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman kepada wartawan di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (30/1).

Adhi mengatakan berdasarkan proyeksi Kementerian Kelautan dan Perikanan, tahun ini produksi garam dalam negeri sebanyak 1,6 juta ton. Sementara kebutuhan untuk seluruh industri termasuk makanan dan minuman sebesar 3,7 juta ton. Sementara stok yang ada saat ini hanya 87.000 ton.


“Tinggal pengaturannya saja, kalau memang panennya melimpah, impornya dikurangi, tetapi degan catatan mutunya harus sesuai dengan yang diinginkan industri,”ujarnya.

Menurutnya, minimum kadar air untuk garam industri makanan dan minuman sebesar 0,5%. Tetapi kebanyakan stok garam di dalam negeri memiliki kadar garam 4-5%. Karena itulah, pihaknya mengajukan izin impor garam 535.000 ton, meski hanya disetujui sebanyak 460.000 ton.

“Yang kita bisa pakai hanya sebaian kecil [garam dalam negeri]. Contoh di PT Garam bisa, kemudian di beberapa daerah di Madura bisa dipakai untuk industri, tetapi selebihnya di pantai utara Jawa itu kebayakan kualitasnya tidak bisa dipakai,”ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia