JAKARTA. Jelang pemberlakuan ASEAN Economic Community (AEC) di 2015 nanti, industri makanan dan minuman domestik ingin minta tameng pelindung, yakni segera menerapkan harmonisasi regulasi yang setara dengan negara di Asia Tenggara. Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Yusuf Hadi bilang, dengan regulasi yang sama, makin mudah bagi pelaku industri ekspansi ke negara tetangga. Sebab, sebelumnya jurang antara regulasi industri di sesama negara Asia Tenggara semakin menyempit. Dengan regulasi yang serupa, produk buatan Indonesia bisa lancar masuk ke pasar ASEAN. "Dengan aturan yang seragam, kami tidak mengalami kesulitan menembus pasar baru," katanya ke KONTAN, Selasa (16/4).
Industri makanan lokal desak ada harmonisasi
JAKARTA. Jelang pemberlakuan ASEAN Economic Community (AEC) di 2015 nanti, industri makanan dan minuman domestik ingin minta tameng pelindung, yakni segera menerapkan harmonisasi regulasi yang setara dengan negara di Asia Tenggara. Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Yusuf Hadi bilang, dengan regulasi yang sama, makin mudah bagi pelaku industri ekspansi ke negara tetangga. Sebab, sebelumnya jurang antara regulasi industri di sesama negara Asia Tenggara semakin menyempit. Dengan regulasi yang serupa, produk buatan Indonesia bisa lancar masuk ke pasar ASEAN. "Dengan aturan yang seragam, kami tidak mengalami kesulitan menembus pasar baru," katanya ke KONTAN, Selasa (16/4).