Industri Makanan Minuman Berharap BI Tahan Suku Bunga Acuan Hingga Sisa Tahun 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) menyoroti pentingnya kestabilan suku bunga BI Rate hingga akhir tahun 2024 untuk mendukung kelangsungan industri makanan dan minuman di Tanah Air.

Ketua Umum Gapmmi Adhi Lukman menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mempertahankan suku bunga acuannya di level 6,25%. 

Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah peningkatan beban finansial bagi pelaku industri yang mayoritas mengandalkan pinjaman bank.


Baca Juga: BI Optimistis Banjir Inflow, Tetapi Ada Risiko Politik AS

"Industri kita sangat tergantung pada pinjaman bank, rata-rata sekitar 70% dari total modal. Jika suku bunga terus naik, biaya modal akan meningkat secara otomatis," kata Adhi kepada wartawan, Senin (22/7).

Terlebih lagi, kata dia, dengan kenaikan biaya logistik yang signifikan, dimana biaya pengiriman naik hingga tiga kali lipat dan ketersedian kontainer semakin sulit.

Adhi juga menyoroti dampak langsung dari kebijakan tersebut terhadap strategi persediaan industri. 

Pasalnya, kenaikan biaya logistik di beberapa negara kini mencapai tiga kali lipat. Ujungnya berdampak pada nasib industri yang harus meningkatkan persediaan dan membutuhkan modal tambahan.

Baca Juga: Inflasi dan Suku Bunga Global Diprediksi Turun, Efeknya Positif ke Arus Modal Masuk

"Untuk menjaga kelancaran produksi, kami perlu meningkatkan stok bahan baku hingga dua bulan untuk beberapa jenis bahan tertentu. Ini tentu membutuhkan tambahan modal yang signifikan. Jadi, penahanan suku bunga adalah langkah yang sangat kami harapkan," tambahnya.

Di tengah tantangan ini, GAPMMI berharap agar suku bunga BI Rate tetap stabil hingga akhir tahun 2024. 

"Kami berharap kebijakan moneter tidak mengalami kenaikan lagi, minimal tetap pada level saat ini. Ini akan memberikan stabilitas yang dibutuhkan bagi industri kami untuk berkembang dan mengatasi tantangan eksternal yang ada," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto