KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan industri makanan dan minuman menolak usulan petisi yang dilakukan Asosiasi Produsen Syntetic Fiber Indonesia (APSyFI) terkait Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap Polyethylene Terephthalate (PET/PETE) sebesar 5%-26%. PET merupakan bahan baku pembuatan kemasan plastik makanan dan minuman, biasanya berwarna jernih atau bening, dan tak bisa digunakan berulang. Juru bicara Forum Lintas Asosiasi Industri Makanan dan Minuman (FLAIMM), Rachmat Hidayat menyatakan, usulan kenaikan bea masuk tersebut akan memberikan kerugian untuk industri makanan dan minuman.
Industri makanan minuman protes penetapan BMAD kemasan plastik dari tiga negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan industri makanan dan minuman menolak usulan petisi yang dilakukan Asosiasi Produsen Syntetic Fiber Indonesia (APSyFI) terkait Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap Polyethylene Terephthalate (PET/PETE) sebesar 5%-26%. PET merupakan bahan baku pembuatan kemasan plastik makanan dan minuman, biasanya berwarna jernih atau bening, dan tak bisa digunakan berulang. Juru bicara Forum Lintas Asosiasi Industri Makanan dan Minuman (FLAIMM), Rachmat Hidayat menyatakan, usulan kenaikan bea masuk tersebut akan memberikan kerugian untuk industri makanan dan minuman.