KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri makanan dan minuman (mamin) nasional menghadapi tantangan yang semakin kompleks untuk memperluas pasar ekspor. Selain tekanan geopolitik yang berpotensi meningkatkan harga energi dan mengganggu rantai pasok, pelaku industri juga harus memenuhi standar perdagangan global yang semakin ketat. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, perubahan lanskap perdagangan global menuntut industri mamin untuk meningkatkan standar produk sekaligus menyesuaikan proses produksi dengan regulasi di negara tujuan ekspor.
Salah satu tantangan berasal dari penerapan aturan lingkungan dan deforestasi, termasuk
European Union Deforestation Regulation (EUDR). Regulasi tersebut mewajibkan pelaku usaha memenuhi ketentuan uji tuntas (
due diligence) serta menyediakan informasi geolokasi lahan yang terbebas dari deforestasi untuk sejumlah komoditas, seperti sawit, kakao, kopi, dan karet.
Baca Juga: Kemenperin Bidik Ekspor Mamin Tembus US$ 83,08 Miliar pada 2029 Di sisi lain,
Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa juga mendorong pelaku industri untuk semakin memperhatikan aspek emisi karbon dalam rantai produksinya. "Ketidakpastian geopolitik (seperti konflik AS-Israel vs Iran dan Rusia vs Ukraina) telah memicu kenaikan harga energi, inflasi, dan disrupsi rantai pasok. Di sisi lain, industri mamin dihadapkan pada era baru restriksi dan pengetatan standar perdagangan internasional," kata Faisol saat membuka Pameran Food Ingredients Asia (Fi Asia) Indonesia 2026 di Jakarta International Expo, Rabu (16/9/2026). Selain regulasi lingkungan, industri mamin juga menghadapi pengetatan standar keamanan pangan di sejumlah negara tujuan ekspor. Menurut Faisol, sejumlah pasar utama seperti Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang semakin memperketat batas residu pestisida atau
Maximum Residue Limits (MRL) serta residu kimia dalam produk pangan. Kondisi ini membuat pemenuhan standar keamanan dan mutu pangan menjadi faktor penting bagi industri mamin yang ingin memperluas pasar ekspor. Beban industri juga semakin kompleks seiring perubahan preferensi konsumen global. Tekanan biaya hidup (
cost of living) membuat konsumen semakin mempertimbangkan nilai produk yang dibeli. Bersamaan dengan itu, permintaan terhadap produk yang lebih ramah lingkungan, berkelanjutan, dan berbasis nabati
(plant-based) terus berkembang.
Faisol menilai industri perlu merespons perubahan tersebut dengan memperkuat standar pangan. Menurut dia, standar pangan kini tidak lagi sebatas persoalan kepatuhan, tetapi menjadi bagian dari daya saing produk Indonesia di pasar global. "Industri harus gesit merespons perubahan preferensi ini. Syarat mutlak akses pasar global, pemenuhan standar internasional merupakan tiket utama agar produk mamin dan bahan baku asal Indonesia dapat diterima dan bersaing di pasar mancanegara tanpa hambatan teknis," ujarnya.
Baca Juga: Efisiensi Energi Jadi Strategi Industri Elektronik Menjual Produk AC di Indonesia Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News