KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berencana memberikan insentif pajak terhadap industri manufaktur sebagai penyumbang terbesar produk domestik bruto (PDB) nasional. Insentif ini diharapkan mampu mendorong sektor industri agar tumbuh lebih kencang. Mengingat, dalam 17 tahun terakhir, peranan sektor manufaktur terhadap PDB terus merosot (lihat tabel). Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto menjelaskan, akan mengusulkan pemberian tiga jenis insentif untuk industri manufaktur di Tanah Air, baik industri baru maupun yang berekspansi. Pertama, insentif pemotongan pajak (tax allowance) bagi industri yang berinvestasi vokasi. Kemperin mengusulkan industri yang berinvestasi vokasi mendapat fasilitas pemotongan pajak sebesar 200% dari nilai investasi. Fasilitas seperti ini sudah sukses terlaksana di Thailand. "Jadi kalau misalnya investasi Rp 500 juta untuk vokasi, fasilitas (pajak) yang diberikan adalah Rp 1 miliar (200% dari investasi) untuk memotong pajak," kata Airlangga dalam acara Seminar Kadin Indonesia, Senin (27/11).
Industri manufaktur akan kebanjiran insentif pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berencana memberikan insentif pajak terhadap industri manufaktur sebagai penyumbang terbesar produk domestik bruto (PDB) nasional. Insentif ini diharapkan mampu mendorong sektor industri agar tumbuh lebih kencang. Mengingat, dalam 17 tahun terakhir, peranan sektor manufaktur terhadap PDB terus merosot (lihat tabel). Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto menjelaskan, akan mengusulkan pemberian tiga jenis insentif untuk industri manufaktur di Tanah Air, baik industri baru maupun yang berekspansi. Pertama, insentif pemotongan pajak (tax allowance) bagi industri yang berinvestasi vokasi. Kemperin mengusulkan industri yang berinvestasi vokasi mendapat fasilitas pemotongan pajak sebesar 200% dari nilai investasi. Fasilitas seperti ini sudah sukses terlaksana di Thailand. "Jadi kalau misalnya investasi Rp 500 juta untuk vokasi, fasilitas (pajak) yang diberikan adalah Rp 1 miliar (200% dari investasi) untuk memotong pajak," kata Airlangga dalam acara Seminar Kadin Indonesia, Senin (27/11).