KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pengolahan masih memberikan kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak berdasarkan sektor usaha utama pada periode Januari-April 2018. Sumbangan sektor manufaktur ini mencapai Rp 103,07 triliun dengan mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 11,3%. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, industri pengolahan memiliki andil yang cukup besar dalam menyumbangkan pajak nonmigas setiap tahunnya. "Jadi, pelaku industri telah menunjukkan kepatuhannya terhadap wajib pajak,” papar Airlangga dalam keterangan pers, Sabtu (19/5). Kontribusi penerimaan pajak selanjutnya, diikuti dari sektor perdagangan yang mencapai Rp 76,41 triliun dan pertambangan Rp 28,51 triliun, Selain itu, sumbangan dari sektor konstruksi dan real estat sebesar Rp 23 triliun, transportasi dan gudang Rp 14,49 triliun, serta pertanian Rp 7,47 triliun.
Industri manufaktur setor pajak hingga Rp 103 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pengolahan masih memberikan kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak berdasarkan sektor usaha utama pada periode Januari-April 2018. Sumbangan sektor manufaktur ini mencapai Rp 103,07 triliun dengan mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 11,3%. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, industri pengolahan memiliki andil yang cukup besar dalam menyumbangkan pajak nonmigas setiap tahunnya. "Jadi, pelaku industri telah menunjukkan kepatuhannya terhadap wajib pajak,” papar Airlangga dalam keterangan pers, Sabtu (19/5). Kontribusi penerimaan pajak selanjutnya, diikuti dari sektor perdagangan yang mencapai Rp 76,41 triliun dan pertambangan Rp 28,51 triliun, Selain itu, sumbangan dari sektor konstruksi dan real estat sebesar Rp 23 triliun, transportasi dan gudang Rp 14,49 triliun, serta pertanian Rp 7,47 triliun.