Industri Manufaktur Tertekan, Pengusaha Usul Insentif Pajak dan Proteksi Industri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja sektor manufaktur Indonesia menunjukkan perlambatan signifikan pada akhir kuartal I-2026. 

Indeks PMI (Purchasing Manager's Index) Manufaktur Indonesia yang dirilis S&P Global tercatat turun ke level 50,1 pada Maret 2026, dari 53,8 pada Februari, menandakan kondisi operasional yang nyaris stagnan. 

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi menyampaikan keprihatinannya atas kinerja sektor manufaktur nasional yang nyaris stagnan.


Menurutnya, kondisi tersebut tidak lepas dari dampak konflik di kawasan Timur Tengah yang memicu kenaikan biaya energi dan logistik, sehingga menekan aktivitas industri dalam negeri.

"Pemerintah perlu melakukan sejumlah langkah penting dan respon guna mengantisipasi memburuknya kondisi," ujar Diana kepada Kontan.co.id, Rabu (1/4/2026).

Diana menilai pemerintah perlu mengambil sejumlah langkah strategis untuk menjaga daya tahan industri manufaktur. 

Baca Juga: PMI Manufaktur Indonesia Turun Tajam pada Maret 2026, Terdampak Konflik Timur Tengah

Salah satu yang paling mendesak adalah stabilisasi biaya produksi, khususnya melalui pemberian keringanan atau subsidi energi seperti listrik dan bahan bakar secara lebih terarah, terutama bagi industri padat karya dan sektor berorientasi ekspor.

Selain itu, pemerintah juga didorong untuk mengendalikan harga bahan baku. Bahkan, intervensi dinilai perlu dilakukan apabila terjadi lonjakan harga yang ekstrem guna menjaga keberlangsungan produksi.

Dari sisi logistik, diversifikasi jalur pengiriman dinilai menjadi solusi penting. Pemerintah diharapkan dapat membuka rute alternatif yang lebih aman dari dampak konflik Timur Tengah agar pasokan bahan baku dan distribusi ekspor tetap terjaga.

"Dan, memberi jaminan pasokan energi dengan mengamankan stok minyak dan gas bumi dalam negeri untuk memastikan operasional pabrik tidak terhenti," katanya.

Tak hanya itu, Diana juga mengusulkan kebijakan proteksi industri dalam negeri melalui penerapan kembali Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi produk lokal dari potensi banjir barang impor murah di tengah perlambatan pasar global.

Baca Juga: PMI Manufaktur RI Ekspansif 6 Bulan, Industri Diminta Waspadai Faktor Musiman

Di sisi lain, relaksasi impor untuk produk jadi juga dapat dipertimbangkan secara selektif guna menjaga keseimbangan pasar.

Untuk menjaga arus kas pelaku industri, Diana juga mendorong pemberian insentif fiskal, seperti tax holiday atau tax allowance, hingga penundaan kewajiban pajak bagi perusahaan manufaktur yang terdampak signifikan.

Akses pembiayaan pun dinilai perlu diperluas agar industri tetap memiliki likuiditas yang cukup untuk bertahan di tengah tekanan global.

Lebih lanjut, penguatan pasar domestik melalui optimalisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menjadi langkah penting untuk menopang permintaan dalam negeri.

Diana menegaskan bahwa konflik Timur Tengah telah meningkatkan risiko kenaikan harga energi global serta mengganggu rantai pasok. Oleh karena itu, fokus utama kebijakan harus diarahkan pada upaya menjaga biaya operasional industri tetap kompetitif.

"Kami di Kadin DKI Jakarta mendukung langkah-langkah strategis yang diambil pemerintah sehingga industri manufaktur tidak lebih terjerembab lagi," pungkasnya.

Baca Juga: Stimulus Fiskal dan Konsumsi Dorong PMI Manufaktur ke Zona Ekspansi Kuat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News