Industri mendesak regulasi rotan segera terbit



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Petani rotan menjerit lantaran rotan yang didapat tidak terserap oleh industri. Selain itu, regulasi mengenai ekspor rotan pun belum juga rampung.

"Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia (APRI) mengharapkan regulasi baru tentang ekspor rotan bisa secepatnya diterbitkan, ujar Wakil Ketua Umum APRI Julius Hoesan kepada Kontan.co.id, Minggu(12/11).

Julius bilang regulasi ekspor penting segera dibuat karena saat ini telah banyak industri pengolah rotan yang berhenti produksi. Hal tersebut membuat rotan petani tidak terserap


Selain itu posisi rotan Indonesia telah digantikan oleh negara tetangga penghasil rotan. Akibat larangan ekspor, Julius menilai negara penghasil rotan seperti Filipina, Malaysia, Laos, Myanmar, dan Vietnam mengambil alih pasar rotan Indonesia.

Pertemuan APRI dengan Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) yang ditengahi oleh Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah dilakukan akhir bulan September 2017. Julius bilang Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita telah menyepakati beberapa hal.

Antara lain yang telah disepakati adalah rotan yang tidak terserap oleh industri dalam negeri dapat diekspor. Hal tersebut dilakukan dengan catatan yang diekspor adalah rotan setengah jadi dan melalui eksportir yang ditunjuk.

Namun hingga saat ini Julius bilang Kemdag masih melakukan pengkajian. Kemdag masih mengkaji jumlah dan jenis rotan yang tidak terserap industri dalam negeri. Selain itu mekanisme ekspor juga masih dalam pembahasan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto