JAKARTA. Sejatinya besarnya jumlah penduduk Indonesia membuka peluang percepatan pertumbuhan industri di dalam negeri. Sayang, industri kelas menengah belum bisa memaksimalkan potensi tersebut untuk bisa naik kelas menjadi industri besar.
br />
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Anshari Bukhari mengakui pihaknya masih mencari formulasi terbaik untuk mendorong lebih banyak pelaku industri menengah agar bisa naik kelas. "Bila industri menengah ini bisa dikembangkan menjadi industri besar baru, maka makin banyak pula tenaga kerja yang bisa diserap," kata Anshari.
br />
Salah satu masalah yang menghambat pertumbuhan dari indsutri menengah ini adalah penggunaan teknologi yang masih minim. Untuk itu, pengembangan teknologi akan menjadi salah satu agenda utama pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri menengah ini.
br />
Selain masalah teknologi, Handito Joewono, President Arbeyy, konsultan manajemen mengatakan faktor lain yang bisa mendukung pertumbuhan industri menengah adalah karakter pengelola industri itu sendiri. "Dengan karakter yang baik, ia bisa memimpin pertumbuhan dalam organisasinya sendiri," paparnya.
br />
Karakter ini, kata dia juga harus diikuti oleh keberanian melakukan diversifikasi bisnis, dan terus mencari celah untuk membuka pasar-pasar baru serta melakukan pengelolaan aset yang tepat. "Itu semua harus didorong pula oleh inovasi yang terus dilakukan," ucap dia.
br />
Berdasarkan data Badang Pusat Statistik (BPS) saat ini terdapat lebih dari 24.200 unit usaha manufaktur yang masuk kategori industri besar dan menengah. Dari jumlah tersebut, dia bilang ada sekitar seribuan industri skala menengah yang berpotensi besar naik statusnya menjadi industri skala besar.
br />
Dari sisi tenaga kerja sendiri, penyerapan tenaga kerja oleh industri menengah dan besar di Indonesia mencapai sekitar 14,54 juta orang atau 12,5% dari total tenaga kerja nasional. Menurutnya kontribusi sektor industri masih bisa ditingkatkan lagi dengan meningkatkan jumlah industri berskala besar yang menyerap banyak tenaga kerja.
br />
Anshari menambahkan kucuran investasi untuk meningkatkan kinerja industri pun mendukung penyerapan tenaga kerja ini. Pada periode Januari sampai dengan September tahun ini, investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sudah mencapai Rp 38,11 triliun atau meningkat 40,19% dibanding periode yang sama tahun lalu.
br />
Sementara investasi Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai US$ 8,59 miliar, meningkat sebesar 65,85% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. “Secara keseluruhan, investasi sektor industri memberikan kontribusi sebesar 58,02% dari total investasi PMDN, dan 47,09% dari total investasi PMA,” ujarnya.
br />
Anshari melanjutkan, peningkatan investasi PMDN sektor industri tertinggi dicapai oleh industri tekstil. Pertumbuhan investasi tekstil diikuti oleh sektor barang dari kulit dan alas kaki, kimia dan farmasi, serta industri mineral non logam.