Industri menilai cukai plastik tak akan efektif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pemberlakuan cukai untuk kemasan plastik menuai banyak kritik. Kritik kali ini datang dari Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas).

Wakil Ketua Asosiasi Inaplas Edi Rivai bilang, jika tujuan pengenaan cukai itu untuk mengurangi sampah plastik, maka hal itu kurang efektif. "Plastik akan tetap digunakan karena telah jadi bagian hidup sehari-hari," ujarnya, Rabu (2/5).

Menurutnya, inti persoalan sampah di Indonesia adalah, belum adanya tata kelola sampah yang terstruktur dengan baik. Pemahaman akan pengelolaan sampah juga masih lemah, sehingga kebijakan yang muncul pada akhirnya menjadi tak tepat sasaran.


Padahal, plastik kemasan bekas pakai sekalipun jika dikelola masih dapat digunakan kembali menjadi produk lainnya. Kemudian, setelah dipakai dapat didaur ulang.

"Pemerintah bisa menggandeng swasta dalam pengelolaan sampah sejak di tingkat rumah tangga sehingga tingkat daur ulang naik," jelas Edi.

Ketua Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi) Christine Halim sependapat. Menurutnya, kebijakan penarikan cukai untuk kemasan plastik justru akan merugikan industri daur ulang.

Pengenaan cukai pada kemasan plastik, menurutnya juga akan berdampak pada peningkatan harga sampah plastik. Akibatnya, ada sekitar 300 lebih pelaku industri daur ulang yang tergabung dalam ADUPI terancam menutup usahanya.

"Karena mereka tidak dapat bersaing dikarenakan cost yang dikeluarkan sudah tidak sesuai," kata Christine.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi