JaKARTA. Keinginan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyelesaikan rancangan undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol tahun ini membuat pelaku industri angkat suara. Pelaku industri berpendapat, seharusnya pemerintah mengatur produksi, peredaran dan syarat mengonsumsi minol ketimbang menyetujui pelarangan ketiga aktivitas tersebut. Cosmas Batubara, Presiden Komisaris PT Multi Bintang Indonesia Tbk, menyatakan jika RUU tersebut disahkan, pelaku industri minuman beralkohol (minol) bakal terpapar dampak negatif. "Negara demokrasi itu rakyat atau warga negara bebas memilih apa yg mau dikonsumsinya," ujar Cosmas ke KONTAN, Rabu (16/7). Lagian, sejauh ini Multi Bintang tak lupa menyetorkan bagiannya kepada negara dalam wujud pajak. Sayangnya, Cosmas tak memerinci besaran pajak yang perusahaan ini bayarkan saban tahun.
Industri menolak RUU larangan minuman beralkohol
JaKARTA. Keinginan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyelesaikan rancangan undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol tahun ini membuat pelaku industri angkat suara. Pelaku industri berpendapat, seharusnya pemerintah mengatur produksi, peredaran dan syarat mengonsumsi minol ketimbang menyetujui pelarangan ketiga aktivitas tersebut. Cosmas Batubara, Presiden Komisaris PT Multi Bintang Indonesia Tbk, menyatakan jika RUU tersebut disahkan, pelaku industri minuman beralkohol (minol) bakal terpapar dampak negatif. "Negara demokrasi itu rakyat atau warga negara bebas memilih apa yg mau dikonsumsinya," ujar Cosmas ke KONTAN, Rabu (16/7). Lagian, sejauh ini Multi Bintang tak lupa menyetorkan bagiannya kepada negara dalam wujud pajak. Sayangnya, Cosmas tak memerinci besaran pajak yang perusahaan ini bayarkan saban tahun.