Industri minta regulasi makin dukung marine cargo



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lini bisnis asuransi marine cargo diramal masih punya prospek yang bisnis yang positif. Agar maksimal, industri pun terus mendorong adanya regulasi yang makin mendorong industri. Salah satunya adalah perubahan skema penjualan komoditas dari dalam negeri. Industri berbasis komoditas memang menjadi salah satu nasabah andalan dalam lini bisnis ini. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Achmad Dalimunthe menyebut pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait dengan terkait skema Free on Board (FOB). Selama ini dengan skema FOB, komoditas dijual dengan harga sampai di pelabuhan domestik. Di mana eksportir hanya memiliki kewajiban membayar biaya pengiriman barang sampai ke pelabuhan Indonesia.

Selanjutnya biaya dan risiko akan ditanggung oleh importir saat barang sudah di atas kapal. Asosiasi berharap bisa menerapkan skema cost, insurance, and freight (CIF) di mana asuransi dinilai bisa lebih memanfaatkan potensi pasar yang ada.

"Hal ini akan memberikan nilai tambah bagi asuransi kerugian di dalam negeri," ungkapnya belum lama ini. Terlepas dari hal tersebut, lini bisnis asuransi marine cargo diramal bisa tumbuh di atas 10% di tahun depan. Di antaranya terdorong oleh potensi meningkatnya pengiriman barang domestik seperti lewat penambahan rute tol laut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina