JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Kementerian Perindustrian (Kemperin) terpaksa gigit jari. Dalam rapat kemarin, Tim Perumus Revisi Peraturan Presiden (PP) tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan menolak usulan untuk menutup industri tembakau bagi investasi asing dan membuka industri minuman beralkohol menjadi terbuka dengan syarat. Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Koordinator Perniagaan dan Kewirausahaan Edy Putra Irawadi bilang, tim menolak usulan menutup industri tembakau bagi investasi asing karena industri ini memiliki potensi untuk berkembang. Bila industri ini tertutup bagi investasi asing, maka akan menghambat kesempatan pengusaha kecil untuk berkembang. "Dulu tidak ditutup, hanya dicadangkan untuk ditutup," katanya, Selasa (13/8). Menurut Edy, industri tembakau masih membutuhkan investasi asing. Untuk itu, pemerintah tetap memberikan ruang bagi industri ini untuk dimerger atau diakuisisi oleh perusahaan asing.
Industri Miras Tetap Tertutup Bagi Asing
JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Kementerian Perindustrian (Kemperin) terpaksa gigit jari. Dalam rapat kemarin, Tim Perumus Revisi Peraturan Presiden (PP) tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan menolak usulan untuk menutup industri tembakau bagi investasi asing dan membuka industri minuman beralkohol menjadi terbuka dengan syarat. Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Koordinator Perniagaan dan Kewirausahaan Edy Putra Irawadi bilang, tim menolak usulan menutup industri tembakau bagi investasi asing karena industri ini memiliki potensi untuk berkembang. Bila industri ini tertutup bagi investasi asing, maka akan menghambat kesempatan pengusaha kecil untuk berkembang. "Dulu tidak ditutup, hanya dicadangkan untuk ditutup," katanya, Selasa (13/8). Menurut Edy, industri tembakau masih membutuhkan investasi asing. Untuk itu, pemerintah tetap memberikan ruang bagi industri ini untuk dimerger atau diakuisisi oleh perusahaan asing.