Industri Mobil Listrik Nasional Banjir Insentif dari Pemerintah



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Industri mobil listrik nasional tidak henti-hentinya mendapat kucuran insentif dari pemerintah. Hal ini semata untuk mendorong peningkatan investasi yang pada akhirnya berdampak pada penambahan populasi mobil listrik di dalam negeri.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM (Permeninves) No. 6 Tahun 2023 yang memastikan adanya insentif pembebasan tarif bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah atas impor mobil listrik secara completely built up (CBU) dan completely knock-down (CKD) dalam jumlah tertentu.

Insentif ini hanya didapat oleh produsen otomotif yang berkomitmen membangun pabrik mobil listrik di Indonesia. Termasuk juga produsen mobil konvensional yang hendak alih produksi menjadi mobil listrik.


Baca Juga: Impor Mobil Listrik Dapat Insentif Pembebasan Bea Masuk dan PPnBM, Ini Respons Honda

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Bidang Maritim dan Investasi Rachmat Kaimuddin menyampaikan, pemerintah terus menyempurnakan berbagai regulasi yang diharapkan akan mengakselerasi investasi mobil listrik di Indonesia.

Pada dasarnya pemerintah sangat terbuka terhadap produsen-produsen otomotif global yang mau berinvestasi mobil listrik di Indonesia dengan memanfaatkan insentif seperti bebas bea masuk impor dan PPnBM ditanggung pemerintah.

"Sudah ada beberapa pihak yang berminat (investasi). Mengenai detailnya mungkin lebih baik investor atau pabrikan sendiri yang akan mengumumkan," ujar Rachmat, Rabu (10/1).

Dalam catatan KONTAN, ada beberapa produsen mobil listrik yang digadang-gadang bakal masuk ke Indonesia pada 2024. Salah satunya adalah Built Your Dream (BYD) asal China. Mereka dirumorkan akan memperkenalkan tiga model mobil listrik yaitu Dolpin, Seal, dan Atto 3 pada semester I-2024.

Selain itu, terdapat Vinfast, produsen mobil listrik asal Vietnam, yang berencana menanamkan investasi US$ 1,2 miliar di Indonesia secara jangka panjang. Dalam berita sebelumnya, Vinfast hendak memperkenalkan mobil listrik VF e34 dan VF 5 pada 2024. Kemudian berlanjut dengan pembangunan pabrik mobil listrik yang akan beroperasi mulai 2026 dengan kapasitas 30.000--50.000 unit per tahun.

Baca Juga: Impor Mobil Listrik Dibebaskan Bea Masuk, Toyota Tunggu Implementasinya di Lapangan

Rachmat menambahkan, produsen otomotif eksisting yang sudah ada di Indonesia juga berhak mengakses insentif bebas bea masuk dan PPnBM ditanggung pemerintah untuk impor mobil listrik.

"Tentunya mereka dipersilakan selama memenuhi ketentuan yang ada, di mana salah satunya berkomitmen bangun pabrik mobil listrik dengan TKDN yang sesuai aturan," jelas dia.

Mengutip data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), saat ini terdapat tiga perusahaan yang memproduksi mobil listrik dengan kapasitas produksi 34.000 unit per tahun dan investasi senilai Rp 2,40 triliun.

Selain itu, terdapat lima perusahaan yang memproduksi bus listrik dengan kapasitas 2.480 unit per tahun dan investasi senilai Rp 0,36 triliun. Ada pula 48 perusahaan yang memproduksi sepeda motor listrik dengan kapasitas 1,43 juta unit per tahun dan investasi sebesar Rp 0,82 triliun.        

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .