Industri Mold & Dies Tambah Bahan Lokal



JAKARTA. Meski pasokan mesin dari industri dalam negeri minim, tapi pelaku usaha  cetakan plastik dan aluminium (molding and dies) domestik yakin ketergantungan mesin impor bisa dikurangi secara bertahap. Pasalnya, investasi di sektor permesinan terus meningkat.

Assistant Manager Indonesia Mold and Dies Industry Assosiation (IMDIA) Rudianto bilang, tingkat kandungan lokal mesin dan komponen yang dipakai industri mold and dies domestik terus meningkat. Tahun lalu, tingkat kandungan lokal industri ini mencapai 42%. "Tahun ini kami usahakan bisa 45%-50%," katanya, Rabu (4/12).

Pada tahun 2015, Rudianto yakin, tingkat kandungan lokal bakal kembali terkerek menjadi 60%. Artinya, saat itu, mayoritas kebutuhan mesin dan komponen untuk industri mold and dies sudah bisa diisi oleh pasokan domestik.


Saat ini, Rudianto mengakui, importasi mesin dan komponen yang dibutuhkan industri mold and dies masih tinggi lantaran kemampuan produksi dan kebutuhan di dalam negeri masih minim. Tidak hanya secara kuantitas, kekurangan mesin juga terjadi di sisi kualitas. "Kalaupun ada yang bisa bikin sesuai spesifikasi, kualitasnya belum terbukti," ungkapnya.

Mesin-mesin berpresisi tinggi, kata Rudianto, masih belum bisa dibuat oleh produsen lokal. Mau tidak mau, produsen harus mengandalkan mesin impor. Kondisi rupiah yang terus melemah seperti saat ini membuat beban industri makin meningkat. Imbasnya kenaikan harga jual produk tak terelakkan.

Catatan saja, saat ini, di Indonesia ada 388 perusahaan mold and dies. Rinciannya sebanyak 241 perusahaan merupakan perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan sisanya 112 perusahaan asing yang berasal dari Jepang, Korea, dan beberapa negara lainnya.

Investor asing pun diharapkan bisa membantu pertumbuhan industri mold and dies di dalam negeri. Maklum permintaan di pasar semakin tinggi, antara lain dari sektor otomotif sejalan dengan penjualan mobil dan motor yang terus naik setiap tahun. Begitu pula permintaan dari industri plastik dan casting.

Direktur Industri Permesinan dan Alat Industri Kementerian Perindustrian Teddy Sianturi mengakui, saat ini, pasokan mesin lokal masih minim. Makanya, ia mengusulkan pengenaan bea masuk untuk beberapa produk yang sudah atau potensial dibuat di dalam negeri. "Saat ini, yang sudah dikenakan bea masuk untuk mesin pertanian rata-rata 10%," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi