KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah memberikan relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mulai Maret lalu. Kebijakan tersebut telah mengerek pembiayaan industri multifinance. Hal ini tergambar dari kinerja pembiayaan multifinance secara bulan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencapai Rp 363,70 triliun per Maret 2021 atau naik 0,25% dibandingkan realisasi Februari 2021 senilai Rp 362,79 triliun. Sejumlah multifinance kecipratan berkah dengan adanya insentif PPnBM mobil. Salah satunya, BCA Finance yang mencatatkan peningkatan pembiayaan mobil baru secara bulanan sejak Maret lalu.
Industri multifinance kecipratan berkah dari insentif PPnBM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah memberikan relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mulai Maret lalu. Kebijakan tersebut telah mengerek pembiayaan industri multifinance. Hal ini tergambar dari kinerja pembiayaan multifinance secara bulan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencapai Rp 363,70 triliun per Maret 2021 atau naik 0,25% dibandingkan realisasi Februari 2021 senilai Rp 362,79 triliun. Sejumlah multifinance kecipratan berkah dengan adanya insentif PPnBM mobil. Salah satunya, BCA Finance yang mencatatkan peningkatan pembiayaan mobil baru secara bulanan sejak Maret lalu.