KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring pertumbuhan industri pembiayaan di dalam negeri, kebutuhan akan pendanaan pun turut meningkat. Pelaku usaha multifinance masih mengandalkan pinjaman dari perbankan untuk menggenjot bisnis pembiayaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sampai Oktober 2018, industri multifinance meraih pendanaan perbankan sebesar Rp 265,08 triliun, atau meningkat 10,72% dibandingkan Oktober tahun lalu sebesar 239,41 triliun. Sementara pendanaan dari penerbitan surat utang hanya mencapai Rp 76,33 triliun di Oktober 2018. Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno sepakat, pendanaan dari bank masih dominan dan meningkat setiap tahun. Sampai saat ini, porsi pendanaan industri multifinance sekitar 70% dari bank, sisanya penerbitan surat utang dan ekuitas perusahaan.
Industri multifinance masih andalkan dana dari bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring pertumbuhan industri pembiayaan di dalam negeri, kebutuhan akan pendanaan pun turut meningkat. Pelaku usaha multifinance masih mengandalkan pinjaman dari perbankan untuk menggenjot bisnis pembiayaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sampai Oktober 2018, industri multifinance meraih pendanaan perbankan sebesar Rp 265,08 triliun, atau meningkat 10,72% dibandingkan Oktober tahun lalu sebesar 239,41 triliun. Sementara pendanaan dari penerbitan surat utang hanya mencapai Rp 76,33 triliun di Oktober 2018. Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno sepakat, pendanaan dari bank masih dominan dan meningkat setiap tahun. Sampai saat ini, porsi pendanaan industri multifinance sekitar 70% dari bank, sisanya penerbitan surat utang dan ekuitas perusahaan.