KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemanfaatan komoditas nikel di Indonesia baru setengah jalan. Meski menjadi "raja nikel" dalam rantai pasok global, tapi program hilirisasi di Indonesia masih dominan menghasilkan produk setengah jadi, sedangkan industri yang menghasilkan produk akhir belum berkembang. The Energy Shift Institute (ESI) menyoroti maraknya pembangunan fasilitas pengolahan atau pabrik peleburan (smelter) dalam satu dekade terakhir belum dibarengi dengan pembangunan industri lanjutannya. Dalam laporan terbaru bertajuk “Dominance without depth: the smelting superpower that imports its own metal”, ESI menilai struktur industri hilirisasi di Indonesia belum optimal. Dalam lima tahun terakhir, produksi nikel Indonesia melonjak sekitar 300%. ESI mencatat, pada tahun 2025, Indonesia menguasai sekitar 86% perdagangan global feronikel dengan nilai sekitar US$ 14 miliar.
Indonesia berkontribusi sekitar 75% atau setara US$ 4 miliar untuk perdagangan Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) yang merupakan bahan perantara baterai. Tetapi, pada produk baja tahan karat (stainless steel) jadi, pangsa Indonesia menyusut menjadi hanya sekitar 15% atau kurang dari US$ 1 miliar. Associate Principal ESI Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma membeberkan bahwa sekitar 98% kapasitas stainless steel nasional masih terkonsentrasi di tahap hulu, seperti smelting dan produksi baja dasar. Sementara 70% fasilitas pemrosesan berhenti pada produksi lempengan baja, dengan 85% kapasitas produksi dialokasikan untuk ekspor.
Baca Juga: Indonesia Kecualikan Nikel Pig Iron & Beberapa Produk Sawit dari Sentralisasi Ekspor Kondisi ini menunjukkan industri lanjutan seperti pabrik pipa, produsen baut dan mur, pemotongan dan pencetakan baja, hingga fasilitas pelapisan permukaan masih sangat terbatas di dalam negeri. Indonesia pun mengekspor sebagian besar baja tahan karat, lalu mengimpornya kembali dalam bentuk produk jadi yang terbuat dari bahan tersebut. "Indonesia berhasil membangun pengolahan mineral di dalam negeri dalam sepuluh tahun terakhir. Namun, skala di pabrik peleburan tidak sama dengan pembangunan industri. Inilah paradoks yang perlu kita hadapi,” kata Zuhdi dalam diskusi yang berlangsung pada Senin (25/5/2026). Padahal, manfaat ekonomi industri lanjutan jauh lebih besar. ESI memperkirakan, investasi US$ 1,5 miliar pada satu smelter di Morowali umumnya menyerap sekitar 3.000-5.000 tenaga kerja. Sedangkan jika nilai investasi yang sama diarahkan ke 30-50 perusahaan manufaktur tahap lanjut (tier-2) dapat menciptakan sekitar 15.000-25.000 lapangan kerja serta memperkuat permintaan domestik. “Dengan nilai investasi yang sama, Indonesia bisa mendapatkan lima kali lebih banyak pekerjaan, basis keterampilan yang lebih luas, dan permintaan yang bertumpu pada pasar domestik, bukan hanya mengikuti siklus komoditas global. Kami bukan menolak smelter, karena Indonesia sudah memilikinya. Kami mendorong langkah berikutnya,” tegas Zuhdi.
Baca Juga: Kuasai Pasar Global, APNI dan PNIA Bangun Koridor Nikel Indonesia–Filipina Pemerintah pun menaruh perhatian pada kondisi ini. Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi / Sekretaris Utama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) M. Rudy Salahuddin mengamini bahwa hilirisasi tidak lagi cukup dimaknai hanya sebagai pembangunan smelter atau pengolahan tahap awal. "Arah kebijakan pemerintah saat ini adalah mendorong agar sumber daya strategis, termasuk nikel, dapat diproses lebih jauh menjadi produk bernilai tambah tinggi, baik dalam bentuk bahan baku industri lanjutan, komponen baterai, maupun produk akhir yang siap digunakan oleh pasar domestik dan global," kata Rudy. Salah satu langkah pemerintah adalah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Melalui beleid ini, pemerintah mulai mengendalikan investasi baru pada smelter nikel hulu yang hanya menghasilkan produk antara (intermediate product). Pembatasan tersebut mencakup investasi baru untuk smelter yang menghasilkan produk antara seperti Nickel Pig Iron (NPI), Ferronickel (FeNi), nickel matte, dan MHP. Dengan demikian, smelter berbasis Rotary Kiln-Electric Furnace (RKEF) yang umumnya menghasilkan NPI atau FeNi, maupun smelter berbasis High Pressure Acid Leaching (HPAL) yang berhenti pada produk MHP, diarahkan untuk tidak lagi menjadi tujuan akhir investasi.
Baca Juga: Tak Hanya Kadin China, Pengusaha Lokal Ikut Soroti Kondisi Hulu - Hilir Nikel RI "Pemerintah ingin agar investasi nikel bergerak lebih dalam menuju produk turunan lanjutan seperti bahan baku baterai, komponen industri hijau, hingga manufaktur produk akhir," tegas Rudy. Insentif dan Kepastian Regulasi Dihubungi terpisah, Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Arif Perdana Kusumah membeberkan bahwa pada tahun 2025, produksi olahan nikel Indonesia mencapai sekitar 2,5 juta ton nikel kelas 1 dan kelas 2. Dari jumlah produk antara tersebut, lebih dari 80% diekspor ke luar negeri untuk diolah menjadi barang-barang jadi dan aplikatif dengan nilai tambah lebih besar. Arif memahami bahwa PP No. 28/2025 dirancang untuk membuka peluang investasi baru di industri nikel. Hanya saja, masih ada sederet tantangan untuk dapat menarik minat investasi dari sektor swasta lokal dan global pada pendalaman rantai nilai dan industri nikel di Indonesia. "Yang menjadi tantangan besar adalah bagaimana Indonesia dapat menarik investasi sektor swasta yang lebih besar untuk bergerak lebih jauh ke hilir dalam rantai nilai nikel, termasuk untuk rantai nilai nikel baterai," kata Arif saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (25/5/2026). Menurut Arif, pemerintah perlu fokus pada lima strategi agar bisa menyambungkan hilirisasi nikel ke industrialisasi di dalam negeri. Pertama, jaminan investasi dan insentif fiskal. Kedua, pembangunan infrastruktur dasar terutama yang berkaitan dengan energi, transportasi dan logistik.
Baca Juga: Ini Daftar Harga Mineral Logam Acuan (HMA) di Awal Mei 2026, Nikel Tembus US$ 17.802 Ketiga, kerangka regulasi yang dapat mengurangi birokrasi dan ketidakpastian, serta kebijakan yang konsisten dan prediktibilitas. Keempat, pengembangan industri yang berkelanjutan dan mempertimbangkan lingkungan dan sosial. Kelima, kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan alih teknologi. Sementara itu, Praktisi smelter dan Dewan Penasihat Asosiasi Profesi Metalurgi Indonesia (Prometindo) Arif S. Tiammar menyoroti sebagian besar investor produk nikel setengah jadi didominasi oleh perusahaan yang memiliki keterkaitan penjualan di luar negeri, terutama China. Adapun, Negeri Panda itu sudah memiliki fasilitas industrilisasi yang mapan dan ditopang oleh ekosistem yang sangat mendukung. Sedangkan iklim investasi dan industri di Indonesia masih menjadi sorotan. Padahal, Arif menegaskan bahwa investor memerlukan kepastian hukum, perizinan dan birokrasi yang ringkas, rasa aman dari gangguan terhadap kelangsungan usaha serta fasilitas investasi. "Kenyataannya, jika ingin membangun industri di Indonesia, puluhan perizinan harus dituntaskan dengan waktu penyelesaian yang kadang mencapai dua tahun bahkan bisa lebih," kata Arif. Direktur Kolaborasi Internasional Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Imaduddin Abdullah punya catatan serupa. Dengan sumber daya mineral yang melimpah, Indonesia memiliki keunggulan kompetitif untuk menarik minat investasi di sisi hulu tambang.
Tetapi di sisi hilir-industri, ada kalkulasi yang lebih kompleks dari para calon investor. Tak hanya soal insentif, investor lokal maupun global juga mempertimbangkan hitungan keekonomian seperti struktur biaya, rantai pasok logistik, ketersediaan SDM, serta teknologi. "(Pertimbangan investasi) di hilir menjadi lebih kompleks. Kalau bicara dengan investor, terkadang mereka nggak terlalu membutuhkan insentif, asalkan ada kejelasan investasi, biaya logistik murah, talenta yang dibutuhkan banyak serta ekosistem inovasi tinggi," tandas Imaduddin.
Baca Juga: Geliat Ekonomi di Tepian Tambang Nikel Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News