JAKARTA. Industri keuangan ternyata belum ada persiapan memenuhi rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pungutan pertama pada tahun ini. Buktinya, perusahaan asuransi dan multifinance belum mendapatkan mekanisme pungutan yang diatur dalam peraturan OJK (POJK) dan surat edaran (SE). CEO Astra Credit Company (ACC) Jodjana Jody, berharap OJK perlu mengeluarkan tata cara pembayaran pungutan, misalkan mengenai tanggal pembayaran. “Secara informasi sudah dikasih tahu dari peraturan No 11. Tapi belum ada aturan tertulis dari OJK. Kami perlu aturan tertulisnya,” ujar Jody, akhir pekan lalu.Menurut dia, sosialisasi pungutan oleh OJK baru dilaksanakan pada Jumat (14/3) lalu. ACC sebenarnya tak keberatan terhadap pungutan OJK. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa pungutan tersebut akan berdampak pada laba perusahaan. “Walaupun berat tetap diikuti. Perusahaan besar pasti iurannya juga besar dan ada efek ke laba. Tapi sebagai bagian dari industri keuangan maka kami jalankan saja,” tambahnya.
Industri non-bank belum anggarkan fee OJK
JAKARTA. Industri keuangan ternyata belum ada persiapan memenuhi rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pungutan pertama pada tahun ini. Buktinya, perusahaan asuransi dan multifinance belum mendapatkan mekanisme pungutan yang diatur dalam peraturan OJK (POJK) dan surat edaran (SE). CEO Astra Credit Company (ACC) Jodjana Jody, berharap OJK perlu mengeluarkan tata cara pembayaran pungutan, misalkan mengenai tanggal pembayaran. “Secara informasi sudah dikasih tahu dari peraturan No 11. Tapi belum ada aturan tertulis dari OJK. Kami perlu aturan tertulisnya,” ujar Jody, akhir pekan lalu.Menurut dia, sosialisasi pungutan oleh OJK baru dilaksanakan pada Jumat (14/3) lalu. ACC sebenarnya tak keberatan terhadap pungutan OJK. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa pungutan tersebut akan berdampak pada laba perusahaan. “Walaupun berat tetap diikuti. Perusahaan besar pasti iurannya juga besar dan ada efek ke laba. Tapi sebagai bagian dari industri keuangan maka kami jalankan saja,” tambahnya.