KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri oleokimia memproyeksikan tahun 2019 akan terjadi kenaikan volume ekspor sebesar12% dan nilai hingga 20%. Untuk mendukung kenaikan ini, asosiasi terkait berharap adanya realisasi kemudahan investasi untuk mendorong iklim berusaha. Rapolo Hutabarat Ketua Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (APOLIN) menyampaikan optimisme ini berasal dari terus bertumbuhnya kebutuhan industri pada bahan dasar industri pengeboran, baja, farmasi, kosmetik, rumah tangga ini. "Ada rasa optimisme karena tidak ada lagi kebutuhan yang terkait dengan kebutuhan manusia yang terlepas dari oleokimia," katanya, Rabu (14/11). Oleh karena itu ia mengharapkan adanya dukungan besar dari pemerintah dan stakeholder terkait untuk membesarkan industri ini. Salah satunya yang menjadi kesempatan untuk industri oleokimia adalah terbitnya regulasi kemudahan investasi melalui Peraturan Menteri Keuangan 35 tahun 2018 yang mengatur kemudahan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan alias tax holiday.
Pengusaha oleokimia optimistis kinerja ekspor tahun depan tetap melambung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri oleokimia memproyeksikan tahun 2019 akan terjadi kenaikan volume ekspor sebesar12% dan nilai hingga 20%. Untuk mendukung kenaikan ini, asosiasi terkait berharap adanya realisasi kemudahan investasi untuk mendorong iklim berusaha. Rapolo Hutabarat Ketua Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (APOLIN) menyampaikan optimisme ini berasal dari terus bertumbuhnya kebutuhan industri pada bahan dasar industri pengeboran, baja, farmasi, kosmetik, rumah tangga ini. "Ada rasa optimisme karena tidak ada lagi kebutuhan yang terkait dengan kebutuhan manusia yang terlepas dari oleokimia," katanya, Rabu (14/11). Oleh karena itu ia mengharapkan adanya dukungan besar dari pemerintah dan stakeholder terkait untuk membesarkan industri ini. Salah satunya yang menjadi kesempatan untuk industri oleokimia adalah terbitnya regulasi kemudahan investasi melalui Peraturan Menteri Keuangan 35 tahun 2018 yang mengatur kemudahan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan alias tax holiday.