KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini, industri otomotif bakal menghadapi banyak tantangan. Berbagai kebijakan berpotensi menahan pembelian kendaraan baru.
Pertama, kebijakan pajak progresif di DKI dan sejumlah daerah lain yang mulai berlaku.
Kedua, rencana pemerintah menaikkan pajak kendaraan konvensional.
Ketiga, faktor pemilu yang bisa menahan konsumsi pembelian kendaraan baru dan faktor dinamika ekonomi global. Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus mengatakan, untuk mempertahankan pasar roda empat, emiten otomotif perlu untuk melakukan diversifikasi produk seperti mobil listrik. Langkah ini bisa diambil untuk dapat bersaing dengan kompetitor dan sejalan dengan program dari pemerintah.
"Sejauh ini kami menilai prospek sektor otomotif masih cukup positif, meskipun memang sebetulnya angka penjualan mobil dalam negeri secara
wholesales pada tahun 2023 turun sebanyak 4% dibandingkan tahun 2022 silam," kata Nico kepada Kontan.co.id, Selasa (23/1).
Baca Juga: Daihatsu dan Honda Optimistis Terhadap Pasar LCGC Nasional PT Astra International Tbk (
ASII) mencatatkan penurunan penjualan mobil pada 2023. Berdasarkan data yang diterima Kontan, Grup Astra merealisasikan penjualan mobil sebanyak 560.717 unit sepanjang 2023. Penjualan mobil ini turun 2,35% secara
year on year (YoY) dibandingkan penjualan mobil Grup Astra pada tahun sebelumnya yakni 574.198 unit. Meskipun begitu, ASII tetap memegang pangsa pasar sebesar 56%. "Namun kami berharap ASII menyiapkan strategi baru terkait hal tersebut, karena saingan dari
brand baru yang menawarkan harga yang lebih murah dan fitur melimpah menjadi salah satu alasan turunnya penjualan," tuturnya. Kenaikan tingkat suku bunga pada bulan September juga telah mengangkat suku bunga kredit yang berujung kepada penurunan penjualan. Dengan terjadinya penurunan penjualan yang dialami oleh pemegang pangsa terbesar ini, Nico menilai kinerja sektor otomotif masih cukup positif. "Belum lagi masih tingginya tensi geopolitik yang membuat pelaku pasar dan investor yang berpengaruh terhadap kenaikan harga barang dan jasa di masa yang akan datang yang membuat masyarakat urung untuk meningkatkan konsumsi," lanjut dia.
Baca Juga: Terjadi Crossing Saham Astra International (ASII), Nilainya Mencapai Rp 1,6 Triliun Meskipun penuh dengan ketidakpastian, kredit kendaraan bermotor per Oktober 2023 masih tumbuh 13,3% YoY dengan nilai Rp 129 triliun. Sektor otomotif semakin diperkuat dengan adanya pembebasan pajak impor mobil listrik
completely built up (CBU) dan pelonggaran target TKDN minimal 40% yang akan tercapai pada 2024 menjadi 2026. Kebijakan ini dapat memberikan ruang bagi perusahaan otomotif untuk perlahan-lahan mengembangkan TKDN menjadi minimal 40% dan dapat menurunkan harga mobil listrik dengan adanya insentif bagi CBU impor. Pemerintah juga melonggarkan insentif pajak mobil listrik mulai awal tahun 2024. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 79 Tahun 2023 yang merevisi Perpres No.55/2019 tentang pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai (BEV).
Peraturan itu memberikan iming-iming pembebasan pajak, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada mobil listrik impor. "Meskipun memang kita juga tidak bisa menutup mata, pajak progresif terbaru PKB pun mengalami kenaikan 0,5% dan seterusnya dari aturan sebelumnya. Secara dampak, tentu akan memberatkan," katanya. Namun turunnya biaya tingkat suku bunga kredit masih menjadi poin utama, sehingga meringankan pembelian kendaraan, perkembangan mobil listrik, munculnya berbagai desain baru dan harga yang semakin bersaing menjadi faktor utama tumbuhnya sektor otomotif. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati