KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selangkah lagi regulasi Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri (Permen) turunan mengenai kendaraan listrik akan segera terbit. Para Agen Pemegang Merek (APM) pun siap mengikuti. Demi menyiapkan masa transisi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan sosialisasi mengenai aturan tersebut ke pelaku industri. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan agar produsen otomotif bisa mempelajari regulasi maka perlu ada waktu sosialisasi. Hal ini agar bisa menarik investor menanamkan modal menyeluruh dari komponen hingga ke produk jadi. "Rencananya pelaku industri otomotif mulai produksi kendaraan listrik pada 2022," kata Airlangga kepada Kontan.co.id, Minggu (11/8).
Industri otomotif siap beradaptasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selangkah lagi regulasi Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri (Permen) turunan mengenai kendaraan listrik akan segera terbit. Para Agen Pemegang Merek (APM) pun siap mengikuti. Demi menyiapkan masa transisi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan sosialisasi mengenai aturan tersebut ke pelaku industri. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan agar produsen otomotif bisa mempelajari regulasi maka perlu ada waktu sosialisasi. Hal ini agar bisa menarik investor menanamkan modal menyeluruh dari komponen hingga ke produk jadi. "Rencananya pelaku industri otomotif mulai produksi kendaraan listrik pada 2022," kata Airlangga kepada Kontan.co.id, Minggu (11/8).