KONTAN.CO.ID - Pemerintah terus mematangkan rencana pengembangan mobil listrik nasional. Menteri Perindutrian Airlangga Hartarto bahkan telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) peta jalan pengembangan mobil listrik nasional, Rabu (30/8). Dalam laporan tersebut, Airlangga mengatakan, pengembangan mobil listrik butuh dukungan kebijakan dari pemerintah. Menurutnya, ada dua mazhab dukungan yang digunakan negara di dunia dalam pengembangan mobil listrik. Mazhab pertama, melarang total produksi mobil biasa agar pengembangan mobil listrik bisa dilakukan. Kedua, membatasi produksi mobil biasa sampai pada persentase tertentu agar pengembangan mobil listrik bisa dilakukan.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah produsen mobil dalam negeri menanggapi positif langkah keseriusan pemerintah. Hanya saja, menurut Donny Ishmi Sahputra, Marketing Director 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menyatakan perlunya ada petunjuk jelas dari pemerintah. "Misal dari Kementerian Perindustrian perlu ada petunjuk teknis spesifikasinya seperti apa supaya bisa diproduksi lokal," kata Donny kepada KONTAN, Rabu (30/8). Menurutnya dari sisi teknologi saat ini pihaknya sudah punya kemampuan dalam mobil Hybrid. Hanya saja perlu ada ketentuan khusus agar mobil beremisi rendah tersebut terjangkau bagi masyarakat. Sedangkan untuk pengembangan mobil listrik menurutnya Suzuki masih menunggu juga infrastruktur yang tersedia. "Seperti penyedia jasa pengecasan listriknya seperti apa," kata Donny. Fransiscus Soerjopranoto, Executive General Manager PT Astra Toyota Motor mengatakan pihaknya akan siap memproduksi mobil listrik. Hanya saja menurutnya perlu ada jembatan dari kondisi sekarang dari awalnya mobil bahan bakar minyak, ke mobil hybrid murah, mobil berbahan bakar hidrogen lalu ke mobil listrik. "Kemudian perlu edukasi ke publik tentang manfaat dari kendaraan tersebut, kata Soerjo kepada KONTAN. Untuk tahap produksi mobil listrik, menurutnya pemerintah akan menganjurkan produsen untuk skema perakitan Kendaraan bermotor dalam keadaan terurai tidak lengkap (Incompletely Knocked Down/IKD). Namun menurutnya akan lebih baik produksi kendaraan terurai (Completely Knock Down/CKD) ketimbang IKD. "Supaya mendorong industri dalam negeri," kata Soerjo. Deputi Menko Bidang Industri dan Perdagangan Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian, Edy Putra Irawady mengatakan untuk mobil listrik pihaknya menunggu rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Kemudian untuk kesiapan infrastruktur pendukung menunggu dari Kementerian ESDM. "Untuk insentif mobil listriknya masih dalam pembahasan," kata Edy, Selasa (28/8).
Sebelumnya, Menperin menjelaskan, pengembangan mobil listrik telah tercakup dalam roadmap yang sedang digodok oleh Kemenperin. “Kami berharap, pada tahun 2025, produksi mobil listrik sudah mencapai 20% dari total produksi kendaraan bermotor nasional,” imbuhnya beberapa saat lalu. Bahkan, dalam waktu dekat, Kemenperin bersama pemangku kepentingan bakal melakukan uji coba terhadap 10 prototipe mobil listrik yang bisa dikategorikan laik jalan. “Prototipe tersebut akan dibagikan, antara lain ke Kementerian Perhubungan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar bisa di test sambil regulasinya kami siapkan,” ucap Airlangga. Lebih lanjut, dalam pengembangan mobil listrik ini, diperlukan infrastruktur dan teknologi yang memadai karena jumlah pemasok atau industri penunjangnya masih cukup sedikit dibandingkan produsen kendaraan yang ada saat ini. “Jadi, butuh persiapan-persiapan yang matang, seperti teknologi baterai dan tempat pengisiannya. Kalau perlu bisa sampai tahan 200-300 kilometer,” ungkap Airlangga. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto