KONTAN.CO.ID - Setelah bertahun-tahun proyek mobil listrik makin segera direalisasikan.Demi pengembangan mobil listrik di dalam negeri bisa berjalan pemerintah berencana akan menurunkan bea masuk. Bagi komponen yang akan digunakan untuk pengembangan mobil listrik di dalam negeri bea masuk akan dikenakan 5%. Menanggapi hal tersebut, Fransiscus Soerjopranoto, Executive General Manager PT Toyota Astra Motor mengatakan pihak Toyota akan mengikuti aturan pemerintah. "Untuk sekarang kami tinggal tunggu aturan resminya," kata Soerjo kepada KONTAN, Minggu (3/9). Sementara untuk mengenai pembatasan produksi, menurutnya Toyota masih menunggu kepastian. "Kita tunggu juknisnya karena belum ada kejelasan," lanjutnya. Sedangkan mengenai tahap produksi mobil listrik, menurutnya pemerintah akan menganjurkan produsen untuk skema perakitan Kendaraan bermotor dalam keadaan terurai tidak lengkap (Incompetely Knocked Down/IKD).
Industri otomotif tunggu regulasi mobil listrik
KONTAN.CO.ID - Setelah bertahun-tahun proyek mobil listrik makin segera direalisasikan.Demi pengembangan mobil listrik di dalam negeri bisa berjalan pemerintah berencana akan menurunkan bea masuk. Bagi komponen yang akan digunakan untuk pengembangan mobil listrik di dalam negeri bea masuk akan dikenakan 5%. Menanggapi hal tersebut, Fransiscus Soerjopranoto, Executive General Manager PT Toyota Astra Motor mengatakan pihak Toyota akan mengikuti aturan pemerintah. "Untuk sekarang kami tinggal tunggu aturan resminya," kata Soerjo kepada KONTAN, Minggu (3/9). Sementara untuk mengenai pembatasan produksi, menurutnya Toyota masih menunggu kepastian. "Kita tunggu juknisnya karena belum ada kejelasan," lanjutnya. Sedangkan mengenai tahap produksi mobil listrik, menurutnya pemerintah akan menganjurkan produsen untuk skema perakitan Kendaraan bermotor dalam keadaan terurai tidak lengkap (Incompetely Knocked Down/IKD).