Industri otomotif tunggu regulasi mobil listrik



KONTAN.CO.ID - Setelah bertahun-tahun proyek mobil listrik makin segera direalisasikan.Demi pengembangan mobil listrik di dalam negeri bisa berjalan pemerintah berencana akan menurunkan bea masuk.

Bagi komponen yang akan digunakan untuk pengembangan mobil listrik di dalam negeri bea masuk akan dikenakan 5%. Menanggapi hal tersebut, Fransiscus Soerjopranoto, Executive General Manager PT Toyota  Astra Motor mengatakan pihak Toyota akan mengikuti aturan pemerintah.

"Untuk sekarang kami tinggal tunggu aturan resminya," kata Soerjo kepada KONTAN, Minggu (3/9). Sementara untuk mengenai pembatasan produksi, menurutnya Toyota masih menunggu kepastian. "Kita tunggu juknisnya karena belum ada kejelasan," lanjutnya. Sedangkan mengenai tahap produksi mobil listrik, menurutnya pemerintah akan menganjurkan produsen untuk skema perakitan Kendaraan bermotor dalam keadaan terurai tidak lengkap (Incompetely Knocked Down/IKD).


Namun menurutnya akan lebih baik produksi kendaraan terurai (Completely Knock Down/CKD) ketimbang IKD. "Supaya mendorong industri dalam negeri," kata Soerjo. Sementara Jonfis Fandy, Marketing and After Sales Service Director PT Honda Prospect Motor mengatakan bila aturan tersebut menarik sekaligus tantangan bagi produsen.

"Yang penting konsumen mau beli dan semoga roadmap yang disiapkan pemerintah sangat membantu," kata Jonfis kepada KONTAN, Minggu (3/9) Menurutnya dalam pengembangan mobil listrik itu perlu banyak pekerjaan rumah yang perlu disiapkan bersama. Secara umum, teknologi manufaktur dan hitung-hitungan investasi perlu jelas.

Ditambah kemampuan infrastruktur yang disiapkan pemerintah. "Kemampuan supplier lokal, pengetahuan perbaikan, dan juga pengetahuan serta sosialisasi ke konsumen," lanjutnya. Hana Maharani, Head of Communications PT Nissan Motor Indonesia menjelaskan pihak Nissan menyambut baik bila nantinya ada regulasi mengenai mobil listrik maupun mobil ramah lingkungan lain.

Di global sendiri, menurutnya Nissan sudah memiliki kendaraan listrik melalui Leaf maupun Note E-Power. "Kita akan studi kalau regulasinya sudah ada dari pemerintah," kata Hana kepada KONTAN, Minggu (3/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina