JAKARTA - KONTAN.CO.ID. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol hingga akhir Oktober 2023 mengalami peningkatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol pada akhir Oktober 2023 telah terkumpul Rp 6,32 triliun. Angka ini setara 72,91% dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 8,67 triliun. Penerimaan cukai MMEA ini juga tumbuh 0,66% secara tahunan alias year on year (YoY). Ia menjelaskan, kenaikan tersebut didorong oleh industri pariwisata yang semakin pulih serta produksi yang kembali tumbuh 0,4% YoY.
Industri Pariwisata Bergeliat, Setoran Cukai Minuman Beralkohol Capai Rp 6,32 Triliun
JAKARTA - KONTAN.CO.ID. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol hingga akhir Oktober 2023 mengalami peningkatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol pada akhir Oktober 2023 telah terkumpul Rp 6,32 triliun. Angka ini setara 72,91% dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 8,67 triliun. Penerimaan cukai MMEA ini juga tumbuh 0,66% secara tahunan alias year on year (YoY). Ia menjelaskan, kenaikan tersebut didorong oleh industri pariwisata yang semakin pulih serta produksi yang kembali tumbuh 0,4% YoY.