KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Monex Investindo Futures (MIFX) melihat peluang menjanjikan Industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) termasuk perdagangan Foreign Exchange alias Forex di Indonesia. MIFX menargetkan volume transaksi di tahun ini bisa naik double digit dari tahun lalu. Chief Digital Officer Monex Investindo Futures Amrit Gurbani meyakini, transaksi perdagangan komoditas dapat meningkat di tahun ini. Optimisme tersebut karena melihat industri PBK yang juga terus bertumbuh. Berdasarkan data Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), total transaksi PBK tercatat senilai Rp 53.249,7 triliun pada tahun 2022, dengan rata-rata transaksi setiap bulannya sebesar Rp4.437,5 triliun.
Total nilai transaksi tahun 2022 meningkat sebesar 116,7%
Year on Year (YoY) dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp 24.569,3 triliun. Sementara, jumlah nasabah PBK yang aktif bertransaksi pada 2022 tercatat sebanyak 82.246 orang. Bahkan selama pandemi, PBK menjadi salah satu perdagangan yang tetap tumbuh dengan volume transaksi perdagangan meningkat lebih dari 21%.
Baca Juga: Demi Menjaring Nasabah dan Meningkatkan Trading, MIFX Gelar Promo Amrit mengungkapkan, komoditas yang paling banyak ditransaksikan di Monex adalah emas. Terkhusus forex atau valuta asing (valas) yang paling ramai ditransaksikan ialah GBP/USD dan USD/EUR. Namun, tidak cukup penjelasan mengenai alasan komoditas tersebut bisa menjadi pilihan investor. Yang jelas, Monex telah menyediakan informasi terkait data seputar ekonomi yang dapat dimanfaatkan trader untuk melihat peluang komoditas apa yang berpotensi memberikan keuntungan. Monex baru-baru ini memperkenalkan 3 fitur barunya dalam aplikasi MIFX Mobile yang diharapkan bisa memudahkan nasabah. Ada fitur trading signal yang kini dilengkapi dengan rangkuman sentimen analisis pasar terhadap produk sebagai pendukung keputusan transaksi nasabah. Lalu, ada Fitur one click trading dan fitur deposit dengan e-Wallet. “Jadi kalau kita bicara tools kami juga ada bagian terkait berita fundamental apa yang terjadi di ekonomi dunia, itu semua diliput. biasanya akan dibarengi event sesi trading bersama sehingga pemula bisa mengikuti dan mulai memahami volatilitas,” ucap Amrit dalam sesi tanya jawab bersama media di Jakarta, Selasa (18/7). Amrit mengatakan, volume transaksi sudah mencapai target sekitar 25% di tahun lalu, sehingga volume transaksi tahun ini ditargetkan bisa tumbuh double digit. Selain minat terhadap industri PBK meningkat, antusiasme trader terhadap aplikasi MIFX Mobile diklaim sangat baik dengan rata-rata montly active user di atas 100 ribu. Direktur Utama MIFX, Ferhad Annas berharap aplikasi MIFX mobile bisa memudahkan masyarakat yang ingin berinvestasi forex. Aplikasi tersebut menawarkan kemudahan transaksi dimana saja dan bisa dilakukan kapan saja yang disertai beberapa informasi mengenai sentimen penggerak pasar. “Semoga langkah ini bisa bermanfaat bagi pengguna,” ungkap Ferhad. Ferhad optimistis valuta asing atau forex dapat diminati, walaupun sangat terkait dengan kondisi makro perekonomian global. Indonesia sendiri masih tetap resilien dan industri PBK mencatat tren naik, meskipun terdapat indikasi pelemahan ekonomi global.
Baca Juga: Trading Forex Mudah dengan Modal Awal Kecil di MIFX Monex Investindo menilai peminat trading forex di Indonesia yang meningkat karena dipengaruhi berbagai faktor diantaranya pasar forex yang buka 24 jam dalam 5 hari, likuiditas yang tinggi, pasar forex memiliki sistem leverage, serta modal yang cukup terjangkau untuk memulainya. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengingatkan bahwa investor harus memegang prinsip 2L yakni Logis dan Legal dalam berinvestasi. Pasalnya, banyak masyarakat yang hanya ikut-ikutan tanpa memahami instrumen sehingga sering terjadi investasi bodong.
Instrumen investasi baru yang memberikan keuntungan besar secara kontinu patut dipertanyakan. Sebab, investasi pada umumnya tidak ada yang memberikan pendapatan tetap, kecuali ingin masuk ke obligasi. Investasi yang menawarkan keuntungan 10% dalam sebulan mungkin ada, tetapi bulan berikutnya belum tentu bisa berkinerja sama. Sementara poin legal adalah dari Bappebti yang memastikan apakah perusahaan tempat berinvestasi telah melewati proses screening seperti ulasan kinerja keuangan dan detail produknya. “Jadi logis dan legal telah kami sampaikan ke masyarakat,” ucap Didit dalam kesempatan yang sama. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari