JAKARTA. Industri pelayaran niaga dalam negeri berhasil tumbuh 40% dalam masa empat tahun terakhir. Pertumbuhan ini dikarenakan adanya kewajiban menggunakan kapal berbendera Indonesia, atau asas cabotage. “Tahun 2005, jumlah kapal dalam negeri baru mencapai 6.200 unit. Sekarang sudah mencapai 8.225 unit kapal,” kata Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners (INSA), Jhonson W. Sutjipto, di Jakarta, Rabu (30/9).Johnson bilang, industri pelayaran tumbuh rata-rata 10% tiap tahun semenjak keluarnya Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2005, per tanggal 28 Maret 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional.Kebijakan itu juga mendorong penambahan kapal baru dan mutasi kapal asing ke dalam negeri. “Sekarang sudah banyak pengusaha dalam negeri yang berani membeli kapal sendiri” jelasnya.
Industri Pelayaran Niaga Tumbuh 40% Dalam Empat Tahun Terakhir
JAKARTA. Industri pelayaran niaga dalam negeri berhasil tumbuh 40% dalam masa empat tahun terakhir. Pertumbuhan ini dikarenakan adanya kewajiban menggunakan kapal berbendera Indonesia, atau asas cabotage. “Tahun 2005, jumlah kapal dalam negeri baru mencapai 6.200 unit. Sekarang sudah mencapai 8.225 unit kapal,” kata Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners (INSA), Jhonson W. Sutjipto, di Jakarta, Rabu (30/9).Johnson bilang, industri pelayaran tumbuh rata-rata 10% tiap tahun semenjak keluarnya Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2005, per tanggal 28 Maret 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional.Kebijakan itu juga mendorong penambahan kapal baru dan mutasi kapal asing ke dalam negeri. “Sekarang sudah banyak pengusaha dalam negeri yang berani membeli kapal sendiri” jelasnya.