KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri penerbangan di Tanah Air mulai beranjak pulih. Hal ini didorong oleh peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi udara di tengah pendemi Covid-19. Pergerakan penumpang dan pesawat mulai menunjukkan pemulihan pada periode Juni, Juli, hingga Agustus 2020 ini. Tidak dapat dipungkiri, industri penerbangan nasional sempat terpuruk dengan ada pandemi Covid-19. Pada periode April hingga Mei 2020 mencapai titik terendah karena diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon B Prawiraatmadja menyampaikan, saat ini pelaku industri penerbangan di Tanah Air akhirnya bisa bernafas lega karena saat ini pergerakan penumpang maupun pesawat sudah mulai membaik. Pergerakan tersebut dimulai sejak Juni hingga Agustus 2020.
Baca Juga: Tingkat keterisian penumpang Lion Air mulai meningkat “Di Soekarno-Hatta, jumlah
traffic atau pergerakan pesawatnya sudah menembus angka target psikologis kami di 500 pergerakan per hari. Artinya, masyarakat sudah percaya diri lagi untuk terbang karena mendapatkan informasi yang benar terkait standar kesehatan dan keselamatan penerbangan,” kata Denon, Kamis (27/8). Denon mengakui pertumbuhan ini tidak terlepas dari upaya pemerintah bersama seluruh ekosistem di industri penerbangan dalam membuat suatu aturan yang bisa mengembalikan kegiatan produktivitas melalui satu aturan yang dikenal protokol kesehatan baru di dalam bandara maupun di dalam pesawat. Dengan melihat sejumlah strategi stakeholder tersebut, INACA optimistis jumlah penumpang pesawat bisa meningkat di semester II/2020. Asosiasi usaha penerbangan nasional tersebut bahkan menargetkan pertumbuhan sebesar 20 juta penumpang pada semester kedua tahun ini. “Harapan kami di semester kedua jumlah penumpang pesawat bisa sampai 20 juta lagi dengan melakukan
safe campaign. Karena dengan meningkatnya jumlah penumpang pesawat, maka industri pariwisata dan masyarakat yang hidup dari sektor tersebut bisa terbantu,” kata Ketua Umum INACA Denon. Pengamat industri penerbangan, Alvin Lie menyebut rapid test tidak perlu untuk jadi syarat terbang. Agar penumpang aman, cukup protokol kesehatan ditegakkan di pesawat. Alvin juga menyebut, syarat
rapid test tidak relevan karena menambah proses bertele-tele di bandara.
Baca Juga: GMF Aero Asia dan PTDI jajaki kerja sama bidang services dan pengembangan SDA Menurutnya, sudah saatnya pemerintah meninjau kembali tentang syarat sertifikat rapid test-swab test sebagai syarat untuk terbang karena syarat tersebut tidak diperlukan di negara lain.
“Sudah saatnya segera meninjau kembali apakah masih diperlukan syarat sertifikat rapid test-swab test untuk terbang. Di negara-negara lain itu tidak diberlakukan syarat demikian untuk penerbangan dalam negeri. Syarat tersebut hanya untuk penerbangan internasional. Alangkah baiknya kita juga melakukan,” kata Alvin. Alvin juga menjelaskan, kondisi saat ini belum bisa dikatakan pulih atau kembali normal karena biasanya maskapai bisa terbang 3x sehari ini hanya 1x sehari. Sebelum covid rute penerbangan bisa 8x-10x sehari sekarang hanya sekali. "Kondisi saat ini belum cukup menghidupi kondisi airlines. Karena normalnya dalam satu tahun 110 juta penumpang minimal kalau kita sudah mencapai 80 juta penumpang per tahun sekitar 7 juta penumpang per bulan baru bisa bertahan airlines," jelas Alvin. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto